Ketua KPU Kota Padangsidimpuan Dr. H. Arbanur Rasyid, MA, Jumat, mengatakan,amanah yang diberikan kepada mereka, wajib dilaksanakan dengan propesional dan akurat.
Untuk itu diharapkan agar seluruh peserta dapat mengikuti dan memahami bimbingan teknis dengan baim dan dapat memahami materi-materi yang di paparkan para narasumber
Lanjut Rasyid acara bimbingan teknis tersebut juga di hadiri sebanyak 267 peserta, yang terdiri dari 30 orang PPK dari 6 kecamatan se-kota Padangsidimpuan dan 237 orang PPS dari 79 Kelurahan/Desa se-kota Padangsidimpuan.
Lanjut Rasyid acara bimbingan teknis tersebut juga di hadiri sebanyak 267 peserta, yang terdiri dari 30 orang PPK dari 6 kecamatan se-kota Padangsidimpuan dan 237 orang PPS dari 79 Kelurahan/Desa se-kota Padangsidimpuan.