Rantauprapat, 15/11 (Antarasumut) - Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu mengelar razia lalu-lintas atau Operasi Zebra selama dua pekan (1-14 Nopember 2017) yakni Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan dan Labuhanbatu Utara.
"Pengedara yang tidak mengunakan pelindung kepala (helm) mendominasi pelaksanaan penindakan (tilang), tidak memiliki dokumen surat kendaraan serta tidak memiliki SIM dan SIM mati," katanya Kasat Lantas Polres Labuhanbatu, AKP Sawangin, Rabu ketika di hubungi.
Dia menjelaskan, dari hasil razia dan fakta dilapangan, masih kurangnya kesadaran masyarakat dengan keselamatan mereka, sehingga 4.088 tindakan diantaranya dilakukan penilangan.
Sedangkan sebanyak 253 tindakan dengan teguran atau tidak memberikan surat penilangan kepada pengendara yang kurang disiplin dalam berlalu-lintas.
Pihaknya juga menindak mobil membawa penumpang, bus dan mobil barang yang dapat membahayakan pengendara lain dan tidak dilengkapi dokumen kendaraan.
Data tindakan penilangan dalam operasi zebra itu meningkat 35.6 persen tahun 2107, dibandingkan tahun 2016 yakni sebanyak 3.015 dan teguran menurun sebanyak 739 tindakan atau sebanyak 65.8 persen.
Barang bukti yangg disita sebanyak 1.410 lembar SIM, STNK 1.645 lembar, kendaraan 1.033 unit, sepeda motor 2.942 unit, mobil penumpang 690 unit, bus 151 unit dan mobil barang 305 unit.
Pihaknya juga melakukan peningkatan disiplin dalam berlalu-lintas kepada masyarakat melalui penyuluhan pemasangan informasi peringatan berkendara hingga program keamanan lantas.