"Sejak Operasi Zebra yang dilakukan 1-15 November, 1.040 surat tilang dikeluarkan," kata Kapolres Padangsidimpuan, melalui Kasat Lantas AKP M Haris Sihite, mengatakan, Rabu.
Dari Operasi Zebra itu sejumlah sepeda motor dari 952 unit, mobil angkutan 70 unit, bus 25 unit, mobil barang atau 33 unit, ucapnya.
Ia berharap pengendara dalam tertib berlalu lintas dapat memahami mengapa petugas melakukan teguran tilang.
Karena jelas pengendara itu melakukan kesalahan, seperti tidak melengkapi surat-surat, dan kelengkapan kenderaan dalam berlalu lintas.
Semoga masyarakat di Kota Padangsidimpuan lebih tertib dan patuh terhadap peraturan keselamatan berkendara di jalan raya, pungkasnya.