Kebakaran yang berlangsung kira-kira satu jam itu membakar bangunan semi permanen ukuran 10 x 15 meter, satu unit mobil pick up, dan satu unit becak barang.
Kebakaran pertama kali diketahui Sopian Sinaga (45), warga sekitar, dan memberitahukan pemilik yang rumahnya tidak jauh dari lokasi kebakaran.
Kapolsek Perdagangan Polres Simalungun, AKP Daniel A Tambunan mengatakan, kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa tempat kejadian dan meminta keterangan saksi-saksi.
Aparat kepolisian menduga kebakaran yang mengakibatkan kerugian material kira-kira Rp75 juta dan tidak ada korban jiwa, akibat arus pendek aliran listrik.
Pewarta: WaristoEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.