Kabanjahe, Sumut, 5/8 (Antara) - Bupati Karo Terkelin Brahmana mengingatkan para pengungsi erupsi Gunung Sinabung agar menjauhi zona merah untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Kepada wartawan di Kabanjahe, Sabtu, Bupati mengatakan, Gunung Sinabung terus menunjukkan aktivitas tinggi dengan mengeluarkan erupsi yang disertai awan panas.
Keberadaan awan panas tersebut sangat berbahaya karena bisa menimbulkan korban jiwa sebagaimana yang terjadi beberapa waktu lalu.
Pihaknya memahami kondisi psikologis para pengungsi yang merasa rindu dengan kampung halamannya, termasuk berbagai aset yang ditinggalkan karena mengungsi.
Namun, disebabkan aktivitas Gunung Sinabung masih tinggi, pihaknya mengingatkan warga untuk menjauhi desanya yang masuk kategori zona merah.
Masyarakat hanya boleh kembali untuk meninjau rumahnya jika telah mendapatkan informasi mengenai kondisi yang aman dari pemerintah dan instansi berwenang.
Pemerintah memiliki perhatian yang sangat serius dalam membantu para pengungsi, baik dalam penyediaan kebutuhan sehari-hari mau pun penyiapan tempat tinggal.
Saat ini, pemerintah telah menyiapkan lokasi hunian sementara berupa rumah permanen yang sedang dibangun di empat lokasi dan akan ditempati warga yang berada di pengungsian.
Selain itu, pemerintah juga menyewa lahan di sejumlah lokasi untuk menjadi tempat bercocok tanam para pengungsi.
Kepala Pusat Data dan Informasi BPBD Sumut Gelora Viva Sinulingga mengatakan, masyarakat memiliki tradisi bercocok tanam yang kuat dan telah menjadi aktivitas sehari-hari.
Disebabkan merasa kondisi sudah aman, sebagian pengungsi kembali ke desanya masing-masing untuk bertani dan kembali ke lokasi pengungsian menjelang malam hari.
Namun karena aktivitas Gunung Sinabung kembali meningkat, pihaknya mengingatkan warga untuk kembali lagi guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Sebelumnya, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) merekomendasikan zona merah itu berada dalam radius tiga kilometer dari puncak, dan dalam jarak tujuh km untuk sektor Selatan-Tenggara, jarak enam km untuk sektor Tenggara-Timur, serta jarak empat km untuk sektor Utara-Timur Gunung Sinabung.
Selain itu, masyarakat yang bermukim dan beraktivitas di dekat sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung juga diminta agar tetap waspada terhadap ancaman bahaya lahar.
Hal itu disebabkan telah terbentuk bendungan alam di hulu Sungai Laborus sehingga warga yang bermukim dan beraktivitas di sekitar hilir daerah aliran sungai itu perlu meningkatkan kewaspadaan karena bendungan tersebut sewaktu-waktu dapat jebol jika tidak kuat menahan volume air.
JAUHI ZONA MERAH SINABUNG
Sabtu, 5 Agustus 2017 11:14 WIB 2756