Kotapinang, 14/7 (Antarasumut) - DPRD dan Pemkab Labusel berencana membahas sebanyak sepuluh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada tahun ini.
Sebanyak 9 Ranperda yang direncanakan merupakan inisiatif Pemkab dan satu Ranperda lainnya inisiatif DPRD.
Hal itu terungkap pada paripurna penyampaian Program Pembentukan Legislasi Daerah (Propemlegda) Kab. Labusel 2017 di gedung dewan, Selasa (11/7) sore.
Kabag Humas dan Protokol Setdakab Labusel, M. Irsan, Jumat mengatakan, sebagian besar Ranperda yang akan dibahas tersebut berkaitan mengenai desa dan rencana pemekaran desa.
Pada paripurna itu, Wakil Bupati, Kholil Jufri Harahap sangat mengapresiasi kesediaan dewan untuk membahas seluruh Ranperda yang ditargetkan tersebut.
Karenanya dia menekankan kepada seluruh SKPD se-jajaran Pemkab Labusel untuk berperan aktif dalam setiap pembahasan yang akan dilakukan.
"Saya meminta kepada seluruh SKPD, khususnya instansi yang berkaitan untuk berperan aktif. Dengan demikian diharapkan agar semua Ranperda yang ditargetkan dapat disahkan tepat waktu," kata Kholil.
Sementara itu, Ketua DPRD Jabaluddin Dasopang yang memimpin paripurna tersebut mengharapkan agar Pemkab dan dewan bersenergi dalam pembahasan nantinya.
Menurutnya, sepuluh Ranperda yang direncanakan tersebut sangat penting, untuk mewujudkan pembangunan Kab. Labusel yang lebih maju.