Medan, 3/4 (Antara) - DPRD meminta PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara untuk melakukan berbagai terobosan guna meningkatkan kinerja, terutama dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
Dalam rapat dengan PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PPSU) di Medan, Senin, Wakil Ketua Komisi C DPRD Sumut Indra Alamsyah mengatakan, PPSU harus mampu menunjukkan eksistensinya sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Untuk itu, PPSU diminta untuk mampu membuat terobosan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui program-program unggulan.
Dengan SDM yang dimiliki, PPSU juga harus mampu bersaing dengan kontraktor swasta untuk mendapatkan proyek-proyek pembangunan yang berasal dari dana APBN mau pun APBD.
PPSU diharapkan tidak "melempem" hanya karena belum mendapatkan penyertaan modal dari Pemprov Sumut.
"Meski hari ini belum ada penambahan modal dari Pemprov Sumut, namun dengan adanya peningkatan kinerja, nantinya akan ada penyertaan modal itu," katanya.
Salah satu upaya yang perlu dilakukan PPSU adalah mendapatkan hibah dua kapal dari Kementerian Perhubungan yang dapat memberikan manfaat PAD untuk jangka panjang.
"Kita ingin PPSU berubah untuk bekerja maksimal dalam meningkatkan PAD, jangan hanya jadi agen," kata politisi Partai Golkar itu.
Anggota Komisi C DPRD Sumut Meilizar Latif juga menilai PPSU saat ini dinilai hanya sebagai agen, bukan pelaku utama dalam meningkatkan PAD.
Penilaian itu muncul karena sifat pendapatan yang diterima melalui kerja sama dengan sejumlah pihak ketiga selama hanya jangka pendek.
"Apa yang dilakukan tidak maksimal, hanya sebagai agen, bukan pelaku utama. Kalau BUMD seharusnya pelaku sendiri, dia mengerjakan sendiri, sehingga optimalisasi dari laba itu ada. Ini kebanyakan mereka hanya mencari lahan, untuk pihak kedua, lalu keuntungan bagi dua," katanya.
Padahal, kata politisi Partai Demokrat itu, tujuan dari terbentuknya BUMD tersebut adalah "profit orientid".
Direktur PPSU Tasimin memaparkan sejumlah kerja sama dengan pihak ketiga dalam berbagai pembangunan.
Diantaranya pembangunan microcell pole di USU dan Politeknik Negeri Medan pada tahun 2016. Dalam pembangunan itu, PPSU hanya mencari lahan untuk pembangunan tersebut.
Kemudian, setelah Microcell pole itu dijual dengan provider telepon seluler, pihak PPSU hanya mendapatkan fee dari hasil keuntungan penjualan.
Selain itu, Tasimin juga memaparkan pada tahun 2016, PPSU memberikan kontribusi PAD ke Pemprov Sumut sebanyak Rp1,7 miliar.
Anggota Komisi C DPRD Sumut Meilizar Latif mengaku kecewa dengan pola kerja yang dilakuka PPSU tersebut karena tidak memberikan hasil maksimal.
"Tahunya cuma buat kerja sama. Seharusnya sebelum dilakukan kontrak kerja, dipahami dulu cara berinvestasi dengan mengukur cost and benefit. Lalu, menghitung kapan beruntung, ini yang tidak dimiliki pimpinan PPSU," ucap Meilizar.