Simalungun, Sumut, 29/3 (Antara) - Pemerintah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, melalui Dinas Pekerjaan Umum, memulai perbaikan jalan rusak di sejumlah daerah pada April 2017.
Menurut Kepala Bidang Teknik Dinas Pekerjaan Umum Simalungun Noviandi Pakpahan di Simalungun, Rabu, percepatan perbaikan jalan rusak itu sesuai instruksi Bupati Simalungun JR Saragih setelah melakukan kunjungan ke kecamatan-kecamatan.
Novianda mengatakan, jalan yang diperbaiki itu tetap berstatus jalan kabupaten, tetapi pengerjaannya berkualitas jalan negara, supaya bisa dilalui kendaraan berbeban 12 ton.
Jalan yang diperbaiki itu, Kecamatan Hutabayu Raja sepanjang tiga kilometer dengan dana Rp7,5 miliar, Malinggas Tongah sepanjang tiga kilometer Rp5 miliar, Totap Majawa satu kilometer Rp1 miliar dan jalan-jalan strategis dengan total anggaran Rp150 miliar.
"Setelah dibenahi, kami berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan kepolisian untuk mengawasi pergerakan truk atau kendaraan bertonase berat agar tak lagi melintasi jalan kabupaten," kata Noviandi.
Kepala Dinas Perhubungan Simalungun Ramadhani Purba mengatakan, pihaknya sudah menyurati pengusaha pada 7 Maret 2017 agar mengganti kendaraannya dengan memiliki beban yang tidak boleh melebihi kapasitas delapan ton.
Ramadhani juga mengatakan, dalam aturan jalan yang ada di kabupaten, kendaraan tidak boleh melebihi lebar 2.100 meter dan panjangnya 9.000 meter dengan ketinggian 3.500 meter.
"Kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindak tegas semua pemilik kendaraan yang tak menaati peraturan," kata Ramadhani.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Simalungun Esron Simbolon mengatakan, masyarakat Simalungun telah menantikan pergerakan Bupati Simalungun dalam menangani jalan rusak.
"Kita mengapresiasi kinerja semangat baru Sumatera Utara dari Bapak JR Saragih selaku Bupati Simalungun," kata politisi Partai Hanura itu.
Bupati Simalungun menegaskan, penindakan tegas bagi siapa pun aparat penegak hukum yang membekingi pengusaha yang berusaha menghalangi kinerja perbaikan jalan di Simalungun.
"Tidak ada toleransi bagi siapapun yang melanggar hukum, apalagi bagi mereka penegak hukum yang terlibat di baliknya," kata Bupati.
JR Saragih menegaskan, perbaikan jalan dilakukan demi kepentingan masyarakat, dan untuk itu masyarakat diharapkan bekerja sama guna menghalangi kendaraan bertonase besar ketika melintasi jalan kabupaten.
Pewarta: WaristoEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.