Tapteng, 13/2 (Antarasumut)- Kepala Badan Hukum dan Advokasi DPP PDI Perjuangan, Junimart Girsang, mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk mengusut tuntas dugaan suap Akil Muchtar, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) sebesar Rp1,8 miliar terkait sengketa Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) 2011.
Hal tersebut ditegaskan Junimart, yang juga anggota Komisi III DPR RI, yang membidangi masalah Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) karena melihat ada salah seorang dari paslon Bupati Tapteng yang maju dalam PilkadaTapteng 2017 terkait sengketa PilkadaTapteng 2011 tersebut.
Namun Junimart enggan menyebutkan siapa nama atau orang (sosok) yang dia sinyalir maju dalam PilkadaTapteng 2017.
Tapi Ia merujuk pada kasus yang menjerat Raja Bonaran Situmeang, mantan Bupati daerah itu sebelumnya yang telah divonis bersalah dan dihukum selama empat tahun penjara oleh majelis hakim yang mengadililinya atas sengketa Pilkada itu.
“Saya cuma mengimbau agar masyarakat Tapteng bisa bersikap kritis dalam memilih calon pemimpin,†kata Junimart sewaktu melalukan pembekalan kepada salahsatu partai di Tapteng, kemarin.
Menurutnya, sudah saatnya masyarakat Tapteng menentukan pilihan demi kemajuan daerah ini.
“Kami turun ke Tapteng dari DPR-RI untuk melihat kondisi Tapteng, serta persoalan yang belum tuntas terkait Pilkada Tapteng pada Tahun 2011 lalu. Kita tidak ingin kejadian serupa terulang kembali. Untuk itulah kami minta KPK segera menuntaskan kasus suap tersebut,â€tandasnya.
Pewarta: JasonEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.