Pandan, 26/1 (Antarasumut)-Penyebab belum cairnya dana anggaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) Kabupaten Tapanuli Tengah, karena belum mendapat persetujuan Mendagri.

Demikian ditegaskan Pj. Bupati Tapteng, Bukit Tambunan waktu dikonfirmasi wartawan di kantornya, Kamis siang.

"Sudah di anggarkan di APBD 2017, uangnya sudah ada. Kendalanya Mendagri belum menyetujui anggaran yang sudah diserahkan oleh Pemkab Tapteng sesuai dengan PP nomor 18 tahun 2016.

Bukit juga membantah, adanya tudingan penahanan anggaran KPUD dan Panwaslih. 

"Oo..gak mungkinlah. Yang jelas dana itu sudah ditampung cuma prosesnya masih disana, (Medagri), dan masih banyak daerah anggarannya masih menunggu persetujuan Mendagri.

Bukit mengaku, anggaran KPUD dan PanwaslihTapteng dapat direalisasikan setelah adanya persetujuan Mendagri sesuai PP nomor 18.

Ditanya kapan disetujui Mendagri anggaran tersebut mengingat Pilkada Tapteng tinggal hitungan hari? Bukit mengaku sama sekali tidak tau.

" Saya tidak tahu kapan itu diserujui. Yang jelas kita kukuhkan dulu pejabat perangkat daerah sesuai arahan PP 18 itu, baru kita punya kewenangan untuk bisa memproses anggaran itu. Jadi begitu nanti ada persetujuan Menteri dalam negeri tentang perangkat daerah yang sudah kita ajukan, maka kita lakukan pengukuhan pejabat. Sesudah itu baru anggaran bisa digunakan,”jawabnya.



Pewarta: Jason
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026