Medan, 21/12 (Antarasumut) - Wali Kota Medan Dzulmi Eldin S MSi menyampaikan Surat Pemberitahuan Harta (SPH) untuk mengikuti program amnesty pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I Jalan Suka Mulia Medan, Rabu.
Selain ingin mendukung program pemerintah sekaligus peningkatan penerimaan pajak, langkah ini juga dilakukan untuk memotivasi seluruh masyarakat yang terdaftar sebagai wajib pajak, terutama para pengusaha agar memanfaatkan program amnesty pajak ini.
Dalam kesempatan itu, Eldin mengatakan keikutsertaannya mengikuti program amnesty pajak periode kedua ini setelah mendapat pencerahan dari petugas KPP Pratama Medan Polonia.
Selama ini ia merasa tidak perlu mengikuti amnesty pajak karena telah melaporkan harta yang dimiliki melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara rutin setiap tahunnya.
"Dengan mengikuti tax amnesty ini, berarti kita telah melakukan satu kekebalan atas harta pribadi sehingga orang lain tidak dapat mengotak-atiknya lagi," katanya.
Atas dasar itulah ia memberikan dukungan atas program amnesty pajak tersebut dengan harapan agar penyerahan SPH yang dilakukannya itu akan menjadi motivasi sekaligus spirit bagi pimpinan SKPD di lingkungan Pemkot Medan untuk mengikutinya, terutama para pengusaha.
"Dengan mengikuti tax amnesty ini, kita tidak dikenai sanksi administrasi. Jadi saya mengajak seluruh masyarakat yang menjadi wajib pajak, terutama para pengusaha agar memanfaatkan program ini. Kita akan merasa lebih tenang dan nyaman lagi dalam bekerja tanpa rasa takut dikejar-kejar petugas pajak," katanya.
Apalagi peran serta masyarakat dalam membayar pajak, lanjut dia, menjadi pondasi utama keberhasilan untuk membangun negeri karena lebih dari 75 persen APBN berasal dari komponen pajak.
Untuk memenuhi kebutuhan penerimaan pajak yang semakin meningkat, diperlukan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan keajiban perpajakannya.
"Untuk itu saya mengajak masyarakat Kota medan, khususnya para jajaran SKPD kalau ada harta yang belum dilaporkan agar segera memanfaatkan program , sebab jangka waktu periode kedua ini tinggal beberapa hari lagi," katanya.
Wali Kota Medan Ikut Amnesty Pajak
Rabu, 21 Desember 2016 13:54 WIB 1701
"Dengan mengikuti tax amnesty ini, berarti kita telah melakukan satu kekebalan atas harta pribadi sehingga orang lain tidak dapat mengotak-atiknya lagi," katanya.