Padangsidimpuan, 31/12 (Antarasumut)- Walikota Padangsidimpuan Andar Amin Harahap menyampaikan Nota Pengantar Ranperda RAPBD 2017 yang diproyeksikan sebesar Rp 828 miliar dalam Sidang Paripurna DPRD dipimpin Ketua DPRD Hj taty Ariani Tambunan, Jumat (30/12).

Disampaikan Walikota Padangsidimpuan melalui Sekda Zulfeddi Simamora, berdasarkan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS disepakati APBD Kota Padangsidimpuan tahun anggaran

Pantauan Antarasumut diruangan sidang,berdasarkan struktur anggaran yang ditetapkan eksekutif dan legislatif tersebut terdiri dari pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp.828.243.887,778,- terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp84.651.077.505,-, dana perimbangan Rp680.138.585.000,-, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp63.454.225.273,- 

Walikota Andar Amin Harahap dalam sambutannya mengatakan setelah mendengar laporan anggota dewan yang dari badan anggaran dapat disimpulkan masih ada yang perlu diperhatikan dan harus diakomodir dalam upaya penyempurnaan KUA dan PPAS, sebagai dasar pertimbangan utama pada penyusunan APBD TA 2017.

"Kami sangat merespon positif dan memahami berbagai saran berupa aspirasi yagn telah disampaikan dan diupayakan dalam KUA dan PPAS APBD TA 2017 terhadap masalah-masalah pembangunan di kota Padangsidimpuan. Untuk itu, kami sangat meresponnya, namun sangat tergantung kepada teknis dan kemampuan pendanaan yang kita miliki dan ketersediaan waktu yang ada," ujar walikota.

Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2017 dihadiri unsur FKPD dan para pimpinan SKPD, Camat dan lurah se Kota Padangsidimpuan.


Pewarta: Khairul Arief
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026