Selain menetapkan jawdal pembahasan Ranperda Perangkat Daerah, rapat tersebut juga menjadwalkan rapat paripurna pengantar KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara) PAPBD (Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja DaPadangsidimpuan, 29/9 (Antarasumut) Bamus (Badan Musyawarah) DPRD Padangsidimpuan, menjadwalkan pembahasan Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) susunan Perangkat Daerah dalam sebuah rapat yang dipimpin Koordinator Bamus DPRD Ahmad Yusuf Nasution di aula rapat paripurna DPRD, Kamis.
Asisten I Pemerintahan Setdakota AR Marjoni usai rapat Bamus DPRD mengatakan, Kamis, pihaknya siap mengikuti dan membahas ketiga agenda tersebut diatas (Raperda Perangkat daerah, KUA dan PPAS serta revisi Prolegda Raperda 2016).
Kita siap menghadirkan SKPD terkait guna melancarkan seluruh agenda pembahasan ketiga agenda tersebut sehingga selesai dan bisa ditetapkan sesuai jadwal yang sudah disepakati bersama antara legislatif dan eksekutif, katanya.
Selain menetapkan jawdal pembahasan Ranperda Perangkat Daerah, rapat tersebut juga menjadwalkan rapat paripurna pengantar KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara) PAPBD (Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) TA 2016 dan penetapan revisi Prolegda (Program Legislasi Daerah) Ranperda Tahun 2016.
Pewarta: Khairul AriefEditor : Fai
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.