ada 654 jabatan struktural eselon di Pemko Sidimpuan dengan rincian sebagai berikut, eselon IIb sebanyak 32 posisi, IIIa, 46, IIIb, 75, IVa, 341 dan IVb, 160 posisiPadangsidimpuan, 2/11 (Antarasumut) Seluruh pejabat struktural eselon di jajaran Pemko Sidimpuan akan dilantik atau dikukuhan kembali menyusul telah ditetapkannya Perda Perangkat Daerah oleh DPRD Padangsidimpuan.
Sekdakota Zulfeddi Simamora, Rabu, mengatakan, Perda Perangkat Daerah yang saat ini masih dalam tahapan evaluasi di Biro Hukum Pemprovsu tersebut, memuat nomenklatur baru seluruh SKPD Pemko Sidimpuan sehingga pejabatanyapun harus dilantik kembali guna menduduki posisi sesuai nomenklatur baru tersebut.
Iya, benar seluruh jabatan struktural eselon IIb, IIIa, IIIb, IVa, IVb akan kita lantik, kendati ada sebagian pejabat struktural yang dikukuhkan kembali pada jabatannya karena nomenklaturnya tidak berubah menyusul bakal diberlakukannya Perda Perangkat Daerah Pemko Padangsidimpuan.
Terpisah, Kabag Hukum Setdakota Padangsidimpuan Rahmat Marzuki Nasution menambahkan, ada 654 jabatan struktural eselon di Pemko Sidimpuan dengan rincian sebagai berikut, eselon IIb sebanyak 32 posisi, IIIa, 46, IIIb, 75, IVa, 341 dan IVb, 160 posisi.
Itu jabatan struktural eselon maksimal yang tersedia. Namun bsia saja dikurangi tergantung kebutuhan, kemampuan keuangan daerah dan Peraturan Walikota Padangsidimpuan, katanya.
Pewarta: Khairul AriefEditor : Fai
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.