Tebing Tinggi,29/11(antarasumut)- Meskipun Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KP2T) Tebing Tinggi sudah menggunan sistem layanan online, namun karena jarak wilayah Kota Tebing Tinggi yang relatif kecil, dan mudah dijangkau meskipun dari sudut manapun Kelurahan, pelayanan online kurang peminatnya.
Dan untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada warga masyarakat Tebing Tinggi khususnya, KP2T Tebing Tinggi lakukan inovasi dengan memberikan pelayanan melalui "jemput bola" petugas KP2T menggunakan kenderaan sepedamotor berkeliling, masuk dan keluar Kelurahan.
Hal ini disampaikan Kepala KP2T, Suriadi diruang kerjanya kepada Antara Rabu (29/11), dengan harapan selain memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pengurusan ijin usaha, juga guna menambah pemasukan bagi Pemerintah Kota Tebing Tinggi.
Dikatakanya, pelayanan melalui online tetap kami lakukan, terutama untuk menyahuti keinginan insvestor dari luar Kota Tebing Tinggi untuk berimvestasi di Kota Tebing Tinggi.
Sama kita ketahui prospek perkembangan dan pertumbuhan Kota Tebing Tinggi dari tahun ke tahun semakin meningkat, terlebih lagi Tebing Tinggi yang sudah diprogramkan menjadi Kota penyanggah pertumbuhan ekonomi untuk wilayah barat di Provinsi Sumut secara nasional oleh Pemerintah pusat.
Adanya pembangunan berskala nasional Pelabuhan Kuala Tanjung yang pembangunan tahap I sudah mendekati selesai dan Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei, berdampak terhadap Kota Tebing Tinggi, Kami harus siap memberikan kemudahan pelayanan perijinan bagi investor, ujarnya.
Disampaikan Suriadi, kami memperoleh beberapa informasi dari beberapa pelaku ekonomi di Tebing Tinggi, sudah ada beberapa rekan bisnis mereka menanyakan informasi tentang Kota Tebing Tinggi untuk peluang membuka jasa perhotelan berbintang dan juga restoran, untuk ini harus kami antisipasi lebih awal agar mereka senang berinvestasi di Tebing Tinggi.
Peluang ini harus pula dimanfaatkan oleh para UMKM di Tebing Tinggi, untuk itulah kami siapkan Motor Cycle Round dan Mobil Unit Layanan keliling untuk mengembangkan usahanya yang sudah pasti memerlukan ijin, agar menjadi usaha yang legal (resmI) karena punya ijin lengkap, kata Suriadi
Dikatakanya untuk melakukan kegiatan ini kami senantiasi terus berkoordinasi dengan instansi terkait, dari mulai tingkat Kelurahan sampai ke Dinas teknisnya.
Suriadi menegaskan, dalam pelaksanaannya dilapangan dia sudah mewanti-wanti para petugas KP2T, untuk tidak melakukan Pungutan Liar (Pungli) dalam bentuk apapun, dan warga masyarakat tidak takut untuk memberikan laporan kepada Kami jika ada petugas KP2T dilapangan yang melakukan pungli, saya pasti akan berikan sanksi jika terbukti, ujarnya tegas.
