Pandan, 29/11 (Antarasumut)- Walaupun terlambat, akhirnya Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah memiliki Kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). 

Pembentukan kantor ini dirangkai dengan rapat koordinasi yang dihadiri Pj. Bupati Tapanuli Tengah, melalui Asisten I, dan para camat se Tapanuli Tengah dengan gabungan organisasi wanita Tapanuli Tengah, Selasa siang, di ruangan Audio Visual SMAN Matauli Pandan.

Dalam rapat koordinasi ini, Kejari Sibolga dipercaya sebagai nara sumber, untuk menjelaskan hukum-hukum yang berkaitan dengan perlindungan anak dan kekerasan rumah tangga.

"Dengan adanya kantor P2TP2A, maka korban yang mengalami kekerasan sudah ada pendamping ketika berhadapan dengan umum,”kata Kajari Sibolga, Timpul Pasaribu.

Sementara itu ketua panitia kegiatan, Anita Situmorang dalam laporannya mengatakan, bahwa terbentuknya kantor P2TP2A sudah lama dinantikan masyarakat Tapteng. 

Karena tindakan kekerasan terhadap anak dan perempuan terus berkembang belakangan ini. 
Untuk itu kami berharap Pemkab Tapanuli Tengah bisa memperhatikan dan mendukung pelayanan ini.

Sementara itu nara sumber yang diundang dari Biro Pemberdayaan Perempuan Anak dan KB Setdaprovsu, Emmy Suryana, dalam paparannya mengatakan, bahwa 28 Kabupaten/kota di Sumatera Utara sudah memiliki kantor P2TP2A.

“Dalam P2TP2A semuanya bisa bergabung dalamnya. Sehingga masyarakat yang menjadi korban dapat dibantu karena sudah ada Satgas di masing-masing Kecamatan. Saya berharap P2TP2A Tapteng ini dapat eksis demi menyelamatkan perempuan dan anak korban kekerasan di Tapteng ini. 




Pewarta: Jason
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026