Tebing Tinggi,16/11(Antarasumut) - DPRD Kota Tebing Tinggi melalui sidang Paripurna yang dipimpin Ketua M.Yuridho Chap Rabu (16/11) menggelar persidangan dengan agenda penyampaian pengantar nota keuangan Ranperda tentang P.APBD Tahun Anggaran 2016
Dalam pengantar nota keuangan yang dibacakan Sekdako Johan Samose Harahap mewakili Pj.Walikota Ranperda P.APBD 2016 merencanakan Belanja Daerah menjadi Rp.801.649.242.566 mengalami kenaikan sebesar Rp.35.070.883.968. atau 4,57 persen, dari sebelum perubahan Rp.766.578.358.598.
Belanja tidak langsung menjadi Rp.358.939.135.570 mengalami kenaikan sebesar Rp.10.079.025.070.-atau 2,19 persen dari tahun 2016 sebesar Rp.348.860.110.500 sebelum perubahaan.
Sedangkan belanja langsung Rp.442.710.106.996.- mengalami kenaikan Rp.24.991.850.998.- atau naik sebesar 5,98 persen dari tahun 2016 sebelum perubahan Rp.417.718.248.098.-
Dari Ranperda P.APBD tersebut berdasarkan prioritas dan plafon belanja daerah berdasarkan ada beberapa bidang yang terjadi perubahan mencapai mulyaran rupiah diantara bidang Pendidikan,Kesehatan,Pekerjaan Umum,Lingkungan Hidup, Bidang Olah Raga,Pemuda,kebudayaan dan Parawisata.
Disampaikan Pj.Walikota Ranperda tentang P.APBD TA 2016 yang disampaikan pada sidan dewan merupakan penyempurnaan Perda No.1 tahun 2016 tentang APBD 2016 yang telah dilegitimisi sebelumnya
Akibat adanya tambahan pendapatan dan pengeluaran terhadap belanja serta Perda No.66 Tahun 2016 dimana beberapa bidang DAK Fisik maupun non fisik terdapat penguragan.
Sidang Peripurna dihadiri unsur FKPD,para pimpinan SKPD sejaran Pemko Tebing Tinggi, juga para camat dan lurah sekota Tebing Tinggi.