Tanjungbalai, 2/11 (Antarasumut) - Bea dan Cukai Teluknibung, Kota Tanjungbalai mengamankan 4 Tenaga Kerja Indonesia dan 41 balpres pakaian bekas ilegal di perairan Asahan, Sumatera Utara.

Kepala Seksi Penindakan dan Pencegahan Bea Cukai Teluk Nibung Asahan Muhammad Firdaus, Rabu, menjelaskan, penegahan tersebut dilakukan pihaknya berdasarkan informasi intelijen diduga terdapat kapal yang mengakut barang selundupan dari luar negeri di perairan Tanjung Jumpul.

Atas informasi tersebut Tim patroli BC 1508 dan BC 15031 bergerak menuju perairan Tanjung jumpul. Pukul 02.00 WIB Tim patroli BC 1508 melihat kapal bermotor diduga membawa barang ilegal, petugas memberikan peringatan kepada kapal tersebut untuk berhenti.

Peringatan itu tidak dihiraukan sebaliknya kapal melaju kencang menuju pinggir pantai hingga kandas dipariaran dangkal dan anak buah kapal (ABK) tersebut lompat melarikan diri ke hutan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan Tim patroli BC1508 menemukan sebanyak 41 buah balpress asal luar negeri," kata Firdaus.

Pada saat bersamaan Tim patroli BC 15031 melihat perahu mencurigakan yang sedang kandas, setelah petugas mendekati perahu itu dua yang tidak dikrtahui identitasnya melompat ke air menuju hutan.

Berdasarkan hasil indentifikasi perahu itu diketahui bernama KM Intan GT.5 No 1487/phbs7.d, dan diatasnya ditemukan 4 orang ABK yang merupakan TKi ilegal dari malaysia serta barang-barang �sparepart mobil berupa kap mesin, dan atap mobil sedan.

"Kedua kapal tegahan, orang (TKI) dan barang-barang hasil penegahan dibawa menuju pelabuhan Teluknibung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Firdaus. 

Pewarta: Yan Aswika
Editor : Ribut Priadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026