Menurut Rao, pada saat Rapat Paripurna DPRD Tapteng dalam pengesaan P-APBD Tapteng 2016, Pemkab Tapteng mengajukan 1 Ranperda, tentang penambahan jumlah SKPD, dari 26 SKPD menjadi 36.
Parahnya lagi, pengajuan penambahan SKPD ini disampaikan disaat Tapteng sedang menghadapi berbagai persoalan terkait kebijakan yang diambil oleh Pj. Bupati Tapteng, Bukit Tambunan.
“Saya sudah protes hal itu sewaktu Rapat Paripurna. Tapi saya kalah banyak, karena tidak ada yang mendukung saya dari teman-teman DPRD Tapteng. Karena sudah jelas dengan penambahan 10 SKPD berapa banyak anggaran yang akan dipergunakan untuk itu.
Pertimbangan itulah yang saya sampaikan dalam Rapat Paripurna kemarin, dan secara individu sudah saya sampaikan kepada Pj Bupati Tapteng agar jangan menyetujui itu, karena terkait anggaran. Namun nyatanya, Pj menyetujuinya dan sudah dalam tahap pembahasan sekarang di Gubernur,â€kata Rao, Kamis di ruang kerjanya.
Sebagai bentuk antisipasi akan pengajuan Ranperda itu, Rao sudah menyurati Gubsu dan Mendagri khususnya bidang keorganisasian.
Karena sudah dapat dipastikan, anggaran Tapteng akan tersedot untuk biaya pembangunan kantor dan anggaran serta biaya operasional 10 dinas yang baru itu.
Karena dengan keberadaan dinas yang ada saat ini saja, sudah banyak yang tumpang tindih kebijakannya, apalagi ditambah 10 dinas lagi.
“Saya baru pulang dari Deli Serdang, dan diskusi dengan pejabat dinas, jusrtu mereka mengurangi SKPD nya dari 20 menjadi 16, karena PP Nomor 18 Tahun 2016 diberikan kebebasan kepada daerah untuk menambahi dan mengurangi sesuai dengan kebutuhan daerah tersebut.
Padahal pendapatan Deli Serdang cukup besar yakni Rp2 triliun. Jika dibandingkan dengan Tapteng kalah jauh Tapteng. Tetapi Tapteng justru ngotot mau menambah dinas ditengah kondisi keuangannya memprihatinkan,â€keluhnya.
Pewarta: JasonEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.