Sipirok,11/10 (Antarasumut)- Kondisi keuangan daerah Kabupaten Tapanuli Selatan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2016 menurun dari yang dianggarkan sebelumnya Rp.22 milyar lebih.

Meski demikian melalui sidang paripurna seluruh perwakilan fraksi-fraksi pada Badan Anggaran DPRD Tapanuli Selatan menyetujui dan menetapkan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Perubahan PPA 2016 tersebut, kemarin.

Paripurna itu sendiri dipimpin ketua DPRD Rahmat Nasution, dan dihadiri Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M.Pasaribu serta Plt Sekdakab Marasaud serta sejumlah pejabat lainnya.

Dalam APBD Perubahan Tapsel TA. 2016 tercatat dari sebelumnya dianggarkan sebesar Rp.1.228.589.046.294 menjadi Rp.1.206.309.812.859 pada APBD  perubahan atau mengalami penurunan sebesar Rp.22.279.233.435.

Terjadinya penurunan anggaran pendapatan di APBD Perubahan merupakan imbas adanya kebijakan pengurangan pendapatan oleh pemerintah pusat sehingga perlu dilakukan penyesuaian terhadap belanja daerah dimana pada APBD murni TA 2016 dialokasikan sebesar Rp.1.234.945.251.692 menjadi Rp.1.229.701.613.424, atau turun sebesar Rp.5.243.638.268.

Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M.Pasaribu didampingi Sekretaris Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah M.Frananda mengatakan, belum tercapainya target PAD juga merupakan salah satu penyebab berkurangnya anggaran tersebut.

"Target PAD itu diproyeksikan dari sektor pajak mineral bukan logam atau  galian C," kata Syahrul.

Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi defisit anggaran maka Syahrul mengambil langkah  mengurangi pemakaian anggaran seperti pengurangan belanja.

"Mengurangi anggaran belanja sebuah langkah konkrit menyelamatkan anggaran daerah agar tidak defisit," kata Frananda menimpali.



Pewarta: kodir
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026