Binjai, 28/9 (antarasumut) - Badan Lingkungan Hidup (BLH) bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Deli Serdang Sumatera Utara melakukan kunjungan mendadak (sidak) ke beberaap pabrik pemecah batu yang ada di daerah itu karena menuai protes dari warga sekitarnya.
Warga melakukan protes terhadap beberapa pabrik pemecah batu yang ada di wilayah Binjai, karena menimbulkan polusi udara, limbah serrta suara yang bising sehingga membuat warga merasa terganggu.
Pada kesempatan itu BLH provinsi Sumatera Utara diwakili oleh Kepala Bidang PLKL Indra Utama, BLH Binjai diwakili Rusli, PPLHD Provinsi Sumatera Utara yang diwakili Hanafi serta anggota DPRD Deli Serdang Jasa Wardani Ginting, melakukan kunjungan mendadak ke pabrik pemecah batu, kemarin.
Indra Utama mengatakan sidak yang mereka lakukan bersama para rombongan, karena adanya pengaduan warga Binjai yang selama ini menganggap polusi udara yang ditimbulkan oleh pabrik pemecah batu tersebut, telah mencemari pemukiman warga.
"Kita melakukan sidak karena adanya pengaduan dari warga Binjai. Untuk perizinannya memang harus di pelajari lebih lanjut, keresahan warga akan segera kita tindak lanjuti," katanya.
"Kalau tidak ada perizinannya maka Sanksi berat yang akan di berikan adalah penghentian, begitupun itu adalah Wewenang Kabupaten Deli Serdang," sambungnya.
Dalam sidak tersebut, para rombongan berhasil menemukan aliran air yang di duga tempat pembuangan limbah.
Bahkan Jasa Wardani Ginting yang merupakan anggota DPRD Deli Serdang, sempat bersuara keras kepada pihak pabrik pemecah batu, karena menemukan aliran air yang di duga merupakan tempat pembuangan limbah.
"Tugas kami dan BLH, menindak lanjuti keluhan warga apa memang benar pabrik ini menyalahi aturan Amdal nya dan perizinannya," katanya.
Untuk itu kita akan lakukan rapat evaluasi terhadap hasil kunjungan mendadak yang kita lakukan ini untuk menyahuti laporan warga terhadap adanya polusi udara dan kebisingan akibat pabrik pemecah batu ini.