Tapteng, 20/8 (Antarasumut)- Masalah vaksin palsu yang terjadi di Indonesia dinyatakan sudah clear, tetapi proses hukumnya masih tetap berlangsung. Demikian dikatakan Menteri Kesehatan RI, Nila Djuwita F Maoeloek menjawab Antara di Bandara FL Tobing, Pinangsori, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Sabtu sore.

“Penyelesaian vaksin palsu ini sebenarnya sudah selesai ketika kita sampaikan kepada masyarakat jika ada yang merasa menerima vaksin palsu dan kurang yakin dengan vaksin yang diberikan agar langsung datang ke Pos Yandu atau ke Puskesmas. Nah, ketika masyarakat datang dan merasa ada yang kurang dengan vaksin yang diberikan dan datang untuk divaksin ulang masalahnya sudah selesai,”ujarnya.

Diterangkan Menkes, sebenarnya isi vaksin palsu yang beredar itu umumnya hepatitis B yang dicairkan atau dioplos, yang jika disuntikkan kepada anak kekebalan tubuhnya tidak dapat. Makanya perlu untuk divaksin ulang agar menerima kekebalan tubuh. Walaupun demikian, Kemenkes bersama dengan Badan POM melakukan pengawasan khususnya ditempat-tempat penjualan vaksin yang tidak resmi.

“Sampai saat ini sudah ada 1.155 yang divaksin ulang, dan tidak menutup kemungkinan jika ada masyarakat yang merasa divaksin palsu agar datang ke Pos Yandu atau Puskesmas agar divaksin ulang lagi. Jadi secara umum masalah vaksin palsu ini sudah clear tetapi proses penanganan hukumnya masih terus berlangsung di Bareskrim Polri, agar para pelaku tidak melakukan perbuatannya lagi,”tandasnya.

Menteri Kesehatan RI datang ke Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah bersama dengan rombongan Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kerjanya ke Nias, Tapteng dan Sibolga. Sedangkan untuk kunjungan ke Samosir, Menkes tidak ikut karena harus bertolak ke Medan sore ini.



Pewarta: Jason
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026