Penanda tanganan kerjasama MoU masing-masing dilakukan Walikota Tebing Tinggi H.Umar Zunaidi Hasibuan dan Kakanwil Kemenkum HAM Provinsi Sumatera Utara Maroloan Jennis Barimbing SH.MH dirung utama Kantor Walikota Tebing Tinggi.
Kepada pers Kakanwil Kemekum HAM menyampaikan dengan keberadaan gedung ULP Tebing Tinggi, apa yang diharapkan akan dapat berjalan lancar terutama untuk melayani masyarakat yang ingin membuat pasport.
Dengan dibukanya ULP Tebing Tinggi ini diharapkan pula dapat mengurangi frekuensi kantor imigrasi P.Siantar yang wilayah cakupannya terlalu luas hingga sedikit mengganggu pelayanannya.
Dan kantor ULP ini untuk sementara ini hanya dapat melayani WNI saja, dan ULP ini diharapkan akan dapat melayani warga dari Deliserdang,Sergei dan Batu Bara yang jarak tempuhnya relatif lebih dekat.ujarnya.
Kakanwil juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Walikota Tebing Tinggi yang dengan serius membantu dan memberikan fasilitas pinjam pakai gedung untuk ULP, dan persiapan gedungnya cukup baik dan refresentantif.
Walikota H.Umar Zunaidi Hasibuan, menyatakan terima kasih kepada Kemenkum HAM yang berkenan mengabulkan permohonan Pemko Tebing Tinggi untuk membuka Kantor ULP di Tebing Tinggi.
ULP ini sangat bermanfaan sekali bagi warga Kota Tebing Tinggi dan Kabupaten tetangga Deliserdang,Sergei dan Batu Bara, terlebih lagi Tebing Tinggi sebagai central ekonomi dari beberapa proyek nasional seperti KEK Sei Mangkei dan Kuala Tanjung.
Dan upaya ULP ini merupakan salah satu guna memenuhi rencana Pembangnann Tebing Tinggi menjadikan Kota ini full Fasility, dan itu sebuah persyaratan sebuah kota yang maju dan modern, sebisanya semua fasilitas tersedia.
Dikatakannya urbanisasi yang terjadi tidak dapat dibendung, akibatnya jumlah penduduk diperkotaan ada 52 persen dan lebih banyak dari Kabupaten.
ULP ini juga merupakan salah satu langkah nyata dari Pemerintah yang selalu disampaikan Presiden RI Joko Widodo bahwa , Negara selalu hadir saat warganya membutuhkan.
Usai penandatanga MoU Kakanwil Kemenkum HAM Provsu menjelaskan sarana gedung yang disiapkan Pemko Tebing Tinggi sudah sangat layak digunakan, saat ini tinggal hanya menunggu peralatannya dari Pusat yang memang punya standart.
Dan setelah alat-alatnya masuk segera ULP ini di fungsikan dan diperkirakan akhir November, segala persiapannya sudah rampung tinggal diboyong ke Tebing Tinggi.
Dibukanya ULP Tebing Tinggi berdasarkan permohonan Pemerintah Kota Tebing Tinggi dan setelah ada pengkajian yang mendalam memang layak untuk di buka, dan bukan tidak mungkin jika melihat perkembangan selanjutnya ULP bisa ditingkatkan menjadi Kantor Cabang Imigrasi