Medan, 21/6 (Antara) - Pemerintah Kota Medan disarankan untuk melakukan pengurangan penerapan parkir di badan jalan demi mengantisipasi terjadinya kemacetan lalu lintas akibat penyempitan ruas jalan.

Ketua Fraksi Partai Amanah Nasional (PAN) DPRD Kota Medan Ahmad Arif di Medan, Senin, mengatakan, sering kali ditemui kendaraan roda empat dan dua yang parkir di badan jalan sehingga menurunkan kapasitas ruas jalan dan menimbulkan kemacetan.

"Untuk itu diperlukan pengurangan, bila perlu penghapusan parkir badan jalan pada jalan-jalan tertentu dan memindahkannya ke lokasi di gedung parkir," katanya pada rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan panitia khusus dan fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan.

Selain itu, kata dia, yang tidak kalah penting dilakukan Pemkot Medan adalah melakukan penertiban manajemen dan rekayasa lalu lintas untuk mengurangi kemacetan di sejumlah ruas jalan yang padat.

Diperlukan penertiban sistem satu arah (SSA), larangan belok kanan pada persimpangan-persimpangan yang volume lalu lintas sudah jenuh, serta penataan ulang U-turna dan optimalisasi traffic light.

Kemudian gerakan sadar hukum berlalu lintas perlu lebih giat disosialisasikan kepada masyarakat terutama supir angkutan umum, becak, dan pemilik kendaraan pribadi secara terus menerus.

"Betapa pentingnya etika dan sopan santun berlalu lintas, disiplin, dan budaya antri serta penegakan hukum menjadi salah satu alternatif atau upaya preventif mengurai kemacetan lalu lintas," katanya.

Selain itu, pembatasan jumlah kendaraan perlu juga dilakukan karena tanpa adanya batasan maka jumlah kendaraan akan terus bertambah.

Untuk itu diperlukan kebijakan pemerintah mengenai pembatasan kendaraan dengan pertimbangan idealitas antara jumlah kendaraan dengan jumlah penduduk serta kapasitas sarana dan prasarana jalan raya yang ada.  

Pewarta: Juraidi
Editor : Ribut Priadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026