Pematangsiantar, Sumut, 2/6 (Antara) - Satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Kota pematangsiantar, Sumatera Utara, dilatih menggunakan "e-Tendering" atau sistem elektronik untuk proses tender proyek pekerjaan pembangunan.

Pola itu dilakukan dengan mengadakan pembekalan pada sosialisasi dan bimbingan teknik penginputan sistem rencana umum pengadaan (Sirup) dan sistem monitoring tim evaluasi dan pengawasan realisasi anggaran (Sismon Tepra) di Pematangsiantar, Kamis.

Menurut Penjabat Wali Kota Pematang Jumsadi Damanik, Sirup berbasis web berfungsi sebagai sarana untuk mengumumkan rencana pengadaan ke dalam portal pengadaan nasional, serta menjadi media bagi masyarakat, terutama penyedia jasa dalam mengakses informasi.

Jika paket-paket pekerjaan dalam Sirup tidak diumumkan melalui layanan elektronik di website masing-masing SKPD mau pun di portal Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), maka proses tender tidak dapat dilakukan secara elektronik.

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 dan Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2015, Sismon Tepra itu harus segera direalisasikan.

"Dengan demikian pengendalian serapan anggaran dapat lebih mudah dilakukan, terbuka, dan terukur serta tepat sasaran sesuai dengan perencanaan pembangunan daerah," katanya.

Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Pematangsiantar Corry Purba mengatakan, bimbingan teknis tersebut menghadirkan narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Corry berharap, seluruh admin mau pun pejabat penghubung di masing-masing SKPD semakin memahami tugasnya dalam mempercepat aplikasi secara online seluruh pengadaan, program kerja mau pun pelaporan kegiatan berdasarkan panduan.

Para peserta juga mendapatkan pengetahuan teknis tentang cara menggunakan aplikasi yang telah dirancang oleh LKPP, dan berlaku di seluruh Indonesia.  

Pewarta: Waristo
Editor : Ribut Priadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026