Setiap pasangan yang mengikuti nikah Itsbat tidak kita bebani biaya alias gratis, karena anggarannya telah ditampung pada anggaran APBD TA 2016
Padangsidimpuan 17/5 (Antarasumut)- Disdukcapil Padangsidimpuan melaksanakan nikah isbat secara gratis bagi warga Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Selasa.
Kadis Dukcapil Fachruddin Siregar, mengatakan, pelaksanaan nikah Itsbat ini dilakukan sebagai wujud kepedulian dalam merespon aspirasi masyarakat khususnya bagi keluarga yang belum memiliki kartu nikah sebagai bukti sudah sah sebagai suami istri untuk administrasi kependudukan.
"Juga sebagai perwujudan visi misi Pemko Padangsidimpuan untuk menjadikan masyarakat sehat, maju dan sejahtera," katanya.
Prosesi persidangan nikah Itsbat yang dipimpin majelis hakim dari Pengadilan Agama (PA) Kota Padangsidimpuan sesuai dengan syariah Islam berlangsung tertib dan aman.
Ia mengatakan nikah Itsbat ini dilaksanakan adalah program Disdukcapil yang sasarannya seluruh warga Padangsidimpuan yang telah menikah namun belum memiliki kartu nikah.
Setiap pasangan yang mengikuti nikah Itsbat tidak kita bebani biaya alias gratis, karena anggarannya telah ditampung pada anggaran APBD TA 2016, urainya.
"Nikah Itsbat ini kita gelar secara bergiliran disetiap kecamatan se-Pemko Padangsidimpuan, dan kemarin telah kita gelar di Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu, pada hari ini dilaksanakan di Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua yang diikuti sebanyak 50 pasang dan selanjutnya menyusul kecamatan lainnya," katanya.
Bukan hanya nikah Itsbat yang digratiskan, akte kelahiran anak bagi pasangan yang ikut nikah Itsbat juga diberikan, yang tujuannya agar administrasi kependudukan warga lengkap.
Pewarta: Khairul Arief: khairularief
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.