Pematangsiantar, Sumut, 11/5 (Antara) - Pemerintah Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, membantah mengarahkan pelelangan 24 paket proyek karena dilakukan melalui proses layanan pengadaan sistem elektronik di Unit Layanan Pengadaan.


"Tidak ada arahan bagi pengusaha tertentu," tegas Sekretaris Dinas PU Samsoir Mei Jonter Limbong sambil membantah dugaan adanya upaya mengarahkan kepada pemenang tertentu, Rabu.


Jonter menjelaskan, proses lelang proyek tersebut dilakukan secara terbuka, karena seluruh mekanisme lelang dibuat online dan peserta terdaftar.


Bupati Rapidin Simbolon juga berpesan kepada Dinas PU supaya bekerja secara profesional dan sesuai perundang-undangan yang berlaku.


Ia menegaskan, pagu pekerjaan sesuai dengan anggaran yang tertuang dalam APBD sehingga tidak bisa dilakukan perubahan.


Jonter mengatakan, Dinas PU telah mengantarkan 20 paket pekerjaan ke kantor Unit Layanan Pengadaan(ULP) di komplek perkantoran bupati Samosir, dan empat paket proyek lainnya segera menyusul.


Anggota Komisi III DPRD Samosir Mardan Sihotang meminta elemen masyarakat atau pihak-pihak tertentu tidak memperburuk citra pemerintah daerah dengan menyebarkan informasi sesat.


"Tentu mekanisme lelang sudah jelas melalui online, petugas pada Dinas PU dan ULP agar bekerja secara profesional," ujar Ketua Fraksi Gerindra itu.  

Pewarta: Waristo
Editor : Ribut Priadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026