Labuhanbatu, 6/4 (Antarasumut) - Polisi Sektor Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu menangkap pengedar dan pemakai narkoba, di Perumahan Mess Kontraktor Kebun Pangkatan Indonesia, Desa Perkebunan Pangkatan, Selasa 5 April 2016.

Satu diantaranya adalah 'SPI' anggota DPRD Labuhanbatu , 'ETB' Ketua organisasi masyarakat Kecamatan Pangkatan warga Dusun III Sidorukun, 'MS' warga Dusun Pangkatan 10.

'SP' karyawan Perkebunan warga Dusun Perkebunan Pangakatan, 'HD' warga Sidodadi C Desa Kampung Padang, 'RER' warga Sidodadi C Desa Kampung Padang dan 'HPS' seorang residivis kasus narkotika ganja warga Desa Kampung Padang.

Informasi diperoleh, Polsek Bilah Hilir telah mengintai selama 1 bulan adanya pengedar dan pemakai narkoba dari masyarakat setempat.
    
Berdasarkan informasi tersebut, Personil Polsek Bilah Hilir melakukan pengintaian dan penangkapan dibantu oleh Pospol Pangkatan di Perumahan Mess Kontraktor pada malam pukul 21.30 WIB.

Saat penggeledahan dan pemeriksaan dari para pelaku ditemukan barang bukti 8 bungkus plastik klip berisi narkoba jenis sabu, timbangan elektrik, 1 unit bong alat penghisap, 3 unit mancis dan sejumlah sedotan atau pipet.

Kepala Polisi Sektor Bilah Hilir AKP. AP Simbolon ketika dihubungi belum memberikan keterangan resmi.

Sementara, Kepala Polisi Resor Labuhanbatu AKBP Teguh Yuswardhie masih mendalami dugaan keterlibatan anggota DPRD Labuhanbatu berinisial SPI dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Namun, dia enggan menjabarkan kasus tersebut. 

"Masih kita lakukan pengembangan kasusnya," katanya melalui pesan singkat.

Sebelumnya, saat pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolres setempat beberapa waktu lalu, Kapolres Labuhanbatu mengungkapkan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Labuhanbatu Raya ini memang sudah sangat memprihatinkan. 
Mereka yang terindikasi narkoba, bukan hanya dari golongan pria dewasa saja melainkan sudah merebak ke kalangan pelajar.

Atas kondisi tersebut, pihaknya mendukung berdiri dan terbentuknya BNNK di Kabupaten Labuhanbatu. 

"Kapan kita punya BNNK di Labuhanbatu?. Kota Tanjung Balai saja  yang pendapatan perkapitanya lebih rendah dibanding Labuhanbatu sudah memiliki BNNK. Saya berharap ini menjadi perhatian kita bersama," ungkapnya.

Berdirinya BNNK di wilayah hukum Polres Labuhanbatu tentunya sangat membantu pihak kepolisian dalam hal pemberantasan narkoba. Termasuk  untuk mengungkap keterlibatan oknum-oknum polisi yang terlibat.



Pewarta: Kurnia Hamdani
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026