"Ini juga berkat peran serta masyarakat yang selama ini"
Langkat, 15/3 (Antara) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Langkat, Sumatera Utara berhasil meringkus bandar sabu-sabu di Kecamatan Wampu yang selama ini meresahkan masyarakat berikut barang bukti sebanyak 45 paket yang siap diedarkan.

"Bandar sabu tersebut kita ringkus setelah melakukan pengintaian oleh anggota," kata Kepala Badan Narotika Nasional Langkat Suyoso, di Stabat, selasa.

Suyoso menjelaskan bandar narkoba yang diringkus itu berinisial HEN (50) yang juga merupakan pengusaha batu bata di Pasar Dua Dondong, Desa Jentera, Kecamatan Wampu.

"Ini juga berkat peran serta masyarakat yang selama ini memberikan informasi terhadap sepak terjang tersangka selama ini yang sudah sangat meresahkan warga, lalu setelah cukup bukti kita lakukan penangkapan," katanya.

Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka sewaktu dilakukan penangkapan sebanyak 45 paket sabu-sabu yang siap diedarkan oleh tersangka di kawasan itu, sambungnya.

Paket sabu-sabu itu terdiri tujuh paket seharga Rp150.000 per paket, delapan paket sabu seharga Rp200.000 per paket, empat paket seharga Rp300.000 per paket, 26 paket sabu seharga Rp100.000 per paket, uang senilai Rp80.000 dan dua unit handphone.

"Tim penyidik Badan Narkotika Nasional Langkat saat ini juga sedang melakukan pengembangan terhadap penangkapan tersangka HEN ini, guna mengungkap jaringannya," ungkapnya.


Tersangka HEN ini kita jerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.





Pewarta: Imam Fauzi
Editor : Ribut Priadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026