Batubara, 26/10 (Antarasumut) - Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara berhasil menangkap bandar dan pemakai sabu-sabu di Desa Perupuk Kecamatan Limapuluh Kabupaten Batubara.
Para tersangka AS alias Nasir (40) warga Dusun VII dan I (36) warga Dusun IV Desa Perupuk.
Kapolres Batubara AKBP M Agung Suyono SiK melalui Kasat Narkoba AKP Edison Siagianmengatakan keberadaan para pelaku sudah sejak lama meresahkan masyarakat di desa tersebut.
Banyak pesan singkat laporan warga masuk kepimpinan agar peredaran narkoba di Desa Perupuk dan Gambus Laut dibersihkan.
Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, petugas lalu melakukan penggerebekan di rumah pelaku AS. Ia dan temannya tak bisa mengelak karena terbukti memegang barang haram tersebut.
"Keduanya kita tangkap dirumah AS alias Nasir. Dia sudah menjadi target operasi (TO) dan temannya ini pemakai," ujar Siagian.
Pewarta: RelEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.