"Targetnya, bulan Februari sudah bisa dimulai, paling tidak administrasinya,"Medan, 6/1 (Antara) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berencana mencairkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2016 lebih cepat untuk mempermudah pelaksanaan program.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Hasban Ritonga di Medan, Rabu, mengatakan pihaknya telah menjalin komitmen dengan Badan Anggaran DPRD Sumut untuk mempercepat pencairan APBD 2016 itu.
Dengan demikian, seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Sumut dapat lebih cepat menjalankan berbagai program yang telah disiapkan.
Pihaknya memberikan apresiasi terhadap anggota DPRD Sumut yang mendorong agar SKPD di lingkungan Pemprov Sumut dapat melakukan berbagai persiapan sejak dini untuk memanfaatkan dana APBD 2016.
"Targetnya, bulan Februari sudah bisa dimulai, paling tidak administrasinya," kata Hasban.
Dengan kebijakan tersebut, pihaknya mengharapkan serapan anggaran dari APBD 2016 akan lebih tinggi sehingga manfaatnya akan lebih dirasakan masyarakat.
Selain percepatan pencairan dana APBD 2016, Pemprov Sumut juga akan mempercepat proses pembahasan Rancangan APBD 2017.
"Itu komitmen yang terbangun antara Pemprov Sumut dengan tim Banggar DPRD Sumut," katanya.
Sebelumnya, anggota DPRD Sumut Darwin Lubis mengingatkan Pemprov Sumut untuk mempercepat persiapan berbagai administrasi dan dokumen guna menyegerakan realisasi penggunaan APBD 2016.
Menurut Darwin, penyiapan administrasi dan dokumen itu dapat dilakukan sambil menunggu keluarnya hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri terhadap Ranperda APBD 2016.
Dengan penyegaran proses administrasi dan dokumen tersebut, Pemprov Sumut dapat langsung menyelenggarakan tender pengerjaan yang bersumber dari APBD.
"Dokumen proyek seharusnya sudah disiapkan. Begitu hasil evaluasi turun, langsung buka tender proyek," katanya. ***2***
Pewarta: Irwan ArfaEditor : Ribut Priadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.