kegiatan ini sangat baik karena semua pihak yang terlibat dapat meningkatkan kemampuan dan kapasitas diri dengan harapan agar tercipta sebuah mekanisme kerja yang baikPadangsidimpuan 22/12 (Antarasumut)- Pemerintah kota (Pemko) Padangsidimpuan, melalui Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota menggelar acara Bimbingan Teknis Penyusunan Dan Managemen Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa selama dua hari berturut turut tanggal 17-18 Desember 2015.
Penutupannya dilakukan walikota Andar Amin Harahap, S.STP, MSi diwakili Asisten Administrasi Umum Drs.H.Abdul Rosad Lubis, MM di Aula Natama Hotel, Jalan SM Raja, Padangsidimpuan, Jum'at (18/12).
Kegiatan yang dihadiri sebanyak 62 orang peserta lintas SKPD se-jajaran Pemko Padangsidimpuan tersebut menghadirkan nara sumber Mudji Santoso dari LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah), Jakarta.
Mudji Santoso dikenal juga sebagai Kepala Subdit Advokasi LKPP dan Sekretaris Jenderal IAPI (Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia) serta saksi ahli LKPP.
Walikota, diwakili Asisten Administrasi Umum Abdul Rosad dalam sambutannya mengatakan kegiatan bimbingan teknis penyusunan dan managemen kontrak pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan selama dua hari ini telah berjalan dengan sukses.
"Untuk itu kami sangat berterimakasih yang sebesar-besarnya kepada peserta yang telah mengikuti bimbingan teknis yang berlangsaung selama dua hari tersebut. Dimana bimbingan teknis ini dapat memberikan pemahaman kepada peserta untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia menyangkut hal-hal teknis tentang penyusunan barang dan jasa sehingga dapat menjadi acuan bagi kita untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang akuntabel dan transparan," ujar walikota.
Selanjutnya dikatakan walikota kegiatan ini sangat baik karena semua pihak yang terlibat dapat meningkatkan kemampuan dan kapasitas diri dengan harapan agar tercipta sebuah mekanisme kerja yang baik dan mengikuti ketentuan yang ada dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kabag Administrasi pembangunan Setdakota Baginda Ikhwan Dalimunte, melalui Kasubbag Pembinaan Pengembangan Bagian Administrasi Pembangunan Setdakota Ari Junaedi SE yang sekaligus selaku ketua panitia pelaksana kegiatan melaporkan kegiatan selama dua hari berjalan sesuai rencana dan diharapkan ilmu yang didaptkan bisa memberikan manfaat bagi peningkatan kapasitas diri dalam penyusunan kontrak pengadaan barang dan jasa.
Kegiatan yang dihadiri sebanyak 62 orang peserta lintas SKPD se-jajaran Pemko Padangsidimpuan tersebut menghadirkan nara sumber Mudji Santoso dari LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah), Jakarta.
Mudji Santoso dikenal juga sebagai Kepala Subdit Advokasi LKPP dan Sekretaris Jenderal IAPI (Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia) serta saksi ahli LKPP.
Walikota, diwakili Asisten Administrasi Umum Abdul Rosad dalam sambutannya mengatakan kegiatan bimbingan teknis penyusunan dan managemen kontrak pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan selama dua hari ini telah berjalan dengan sukses.
"Untuk itu kami sangat berterimakasih yang sebesar-besarnya kepada peserta yang telah mengikuti bimbingan teknis yang berlangsaung selama dua hari tersebut. Dimana bimbingan teknis ini dapat memberikan pemahaman kepada peserta untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia menyangkut hal-hal teknis tentang penyusunan barang dan jasa sehingga dapat menjadi acuan bagi kita untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang akuntabel dan transparan," ujar walikota.
Selanjutnya dikatakan walikota kegiatan ini sangat baik karena semua pihak yang terlibat dapat meningkatkan kemampuan dan kapasitas diri dengan harapan agar tercipta sebuah mekanisme kerja yang baik dan mengikuti ketentuan yang ada dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kabag Administrasi pembangunan Setdakota Baginda Ikhwan Dalimunte, melalui Kasubbag Pembinaan Pengembangan Bagian Administrasi Pembangunan Setdakota Ari Junaedi SE yang sekaligus selaku ketua panitia pelaksana kegiatan melaporkan kegiatan selama dua hari berjalan sesuai rencana dan diharapkan ilmu yang didaptkan bisa memberikan manfaat bagi peningkatan kapasitas diri dalam penyusunan kontrak pengadaan barang dan jasa.
Pewarta: Khairul Arief: khairularief
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.