Rantauprapat, 18/6 (Antarasumut) - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu  mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Pro­vinsi Sumatera Utara.

"Pemkab Labuhanbatu  mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang pertama dari BPK  untuk tahun anggaran 2014," kata kata Kabag Humas Setdakab Labuhanbatu Sugeng.

“Ini menunjukkan,  lapo­ran keua­ngan kita yang secara trans­paran dan akun­tabel, dan ini adalah langkah awal yang harus dijalankan terus serta harus tetap mengacu pada hasil audit BPK,” katanya.

Atas raihan opini WTP itu, Bupati Labuhanbatu juga mengingatkan kepada PNS yang bertugas di Labuhan­ba­tu, raihan opini WTP ini un­tuk dipertahankan karena untuk mendapatkan WTP  bukan hal yang mudah. Sebab, baru inilah Kabupaten Labu­hanbatu mendapatkan gelar WTP dari BPK RI Perwakilan Sumut.

Ia mengatakan Kepala Perwakilan BPK RI Sumatera Utara, Erwin, mengungkapkan,  BPK telah selesai memeriksa laporan keuangan Kabupaten Labuhanbatu, dan dia  senang  karena bupati  mendukung dan saling mengerti apa yang di­harapkan, sehingga hasilnya benar-benar bisa dipertang­gungjawabkan.

Tahun Anggaran 2015 Kabupaten Labuhanbatu mem­peroleh Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), ini hasil cukup baik diperoleh Kabupaten Labu­hanbatu sesuai dengan apa yang diharapkan.

Pewarta: Tanjung
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026