Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Dahlan Bukhari, didampingi Kepala Dinas, Kantor dan Badan dilingkungan Pemkab Labuhanbatu, serta sejumlah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Labuhanbatu.
Pidato yang disampaikan oleh Bupati Labuhanbatu Drs.Amran Uteh menyebutkan, Rencana Perubahan APBD sebesar Rp.1.098.248.586.571,- bertambah sebesar Rp. 48.144.116.544,- atau 4.58 persen dari APBD Tahun 2015.
Dengan komposisi pendapatan daerah sebagai berikut :Pendapatan Asli Daerah yang direncanakan dalam APBD-P Kabupaten Labuhanbatu adalah sebesar Rp.149.770.925.954,- bertambah sebesar Rp.3.480.225.444 atau 2,38% dari APBD TA 2015.
Pj.Bupati Labuhanbatu menjelaskan lebih rinci mengenai Komposisi pendapatan Daerah dalam RAPBD 2015 yakni Pajak Daerah sebesar Rp. 62.700.000.000 sama denga APBD TA 2015.
Retribusi Daerah sebesar Rp.9.718.001.126,- mengalami pengurangan sebesar 38.523.584.000,- dikarenakan pendapatan BLUD RSUD Rantauprapat tidak lagi di catat pada Retribusi Daerah tetapi pada Lain – Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah.
Hasil pengelolaan kekayaan Daerah yang dipisahkan berkurang 30,58%, Lain lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah sebesar Rp. 66.593.170.052,- naik sebesar 46.744.054.668,-, Dana Perimbangan Sebesar Rp. 716.229.138.517,- naik sebesar Rp. 25.000.000.000,-
Pewarta: TanjungEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.