Rantauprapat, 9/11 (Antarasumut) - Pj. Bupati Labuhanbatu Drs.Amran Uteh menyampaikan pidato pengantar nota keuangan RAPBD-P Tahun Anggaran 2015 di Ruang Rapat Paripurna kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu beberapa waktu lalu.

Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Dahlan Bukhari, didampingi  Kepala Dinas, Kantor dan Badan dilingkungan Pemkab Labuhanbatu, serta sejumlah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Labuhanbatu.

Pidato yang disampaikan oleh Bupati Labuhanbatu Drs.Amran Uteh  menyebutkan, Rencana Perubahan APBD sebesar  Rp.1.098.248.586.571,- bertambah sebesar Rp. 48.144.116.544,- atau 4.58 persen dari APBD Tahun 2015.

Dengan komposisi pendapatan daerah sebagai berikut :Pendapatan Asli Daerah yang direncanakan dalam APBD-P Kabupaten Labuhanbatu adalah sebesar Rp.149.770.925.954,- bertambah sebesar Rp.3.480.225.444 atau 2,38% dari APBD TA 2015.

Pj.Bupati Labuhanbatu menjelaskan lebih rinci mengenai Komposisi pendapatan Daerah dalam RAPBD 2015 yakni Pajak Daerah sebesar Rp. 62.700.000.000 sama denga APBD TA 2015.

Retribusi Daerah sebesar Rp.9.718.001.126,- mengalami pengurangan sebesar 38.523.584.000,- dikarenakan pendapatan BLUD RSUD Rantauprapat tidak lagi di catat pada Retribusi Daerah tetapi pada Lain – Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah.

Hasil pengelolaan kekayaan Daerah yang dipisahkan berkurang 30,58%, Lain lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah sebesar Rp. 66.593.170.052,- naik sebesar 46.744.054.668,-, Dana Perimbangan Sebesar Rp. 716.229.138.517,- naik sebesar Rp. 25.000.000.000,-



Pewarta: Tanjung
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026