“ Kita dari legislative sudah siap untuk membahas aturan ini. Dan harapan kita aturan segera dapat ditetapkan, agar masyarakat dapat menikmati peraturan tersebut. Daan begitu juga kita minta persiapan pihak eksekutif,”
Asahan, Sumut, 5/11, (Antarasumut) - Pada tahun 2016, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan akan mengajukan 25 rancangan peraturan daerah (Ranperda).

Ke 25 Ranperda tersebut sepuluh dari inisiatif DPRD Asahan dan 15 usulan dari Pemkab Asahan. “ Tahun 2016 nanti kita akan bahas 25 Ranperda,” demikian kata Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Asahan, Rosmansyah, Kamis di gedung dewan setempat.

Rosmanyah menjelaskan dari sepuluh inisiatif yang diajukan legislative diantaranya tentang peraturan daerah penyelesaian sengketa tanah di Asahan, peraturan tentang peran serta masyarakat dalam penanggulangan bahaya narkoba serta terkait dengan pendistribusian gas elpiji subsidi tertentu dan ranperda lainya.

“ Kita dari legislative sudah siap untuk membahas aturan ini. Dan harapan kita aturan segera dapat ditetapkan, agar masyarakat dapat menikmati peraturan tersebut. Daan begitu juga kita minta persiapan pihak eksekutif,” ungkap  politisi Partai berlambang banteng .

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setdakab Asahan, Syahrul Tambunan  menjelaskan pihaknya telah mengusulkan ranperda yang baru dan ranperda luncuran kepada Badan Pembentukan Perda DPRD Asahan.

Diantaranya, Ranperda tentang ternak yang berkeliaran, tentang bangunan gedung, peraturan perangkat Desa dan ranperda lainya. “ Kita sudah siap untuk membahas ranperda yang baru untuk tahun 2016. Semoga aturan ini dapat segera dituntaskan,” ucap Syahrul.



Pewarta: indra
:

COPYRIGHT © ANTARA 2026