Batubara, 5/11 (Antarasumut) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) gelar semiloka koordinasi dan supervisi penjegahan tindakan korupsi di Indrapura Kecamatan Air Putih Batubara (5/11).
Nara sumber semiloka koordinasi dan supervisi penjegahan korupsi Adilnsyah Malik Nasution (Coki) Plh Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan (LHKPN) mewakili KPK dan Bambang Utoyo Direktur pengawasan badan usaha Agrobisnis Jasa Konstruksi dan Perdagangan BPKP.
Semiloka penjegahan korupsi itu dihadiri Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain, Sekda Erwin, anggota DPRD Batubara, para SKPD, Camat, Kepala Desa, tokoh masyarakat setempat berlangsung tertib dan lancar sembari mereka mendengarkan paparan dari kedua narasumber dari KPK dan BPKP.
Adilnsyah yang akrab dipanggil Coki mengatakan, momentum semiloka koordinasi dan supervisi penjegahan korupsi sebagai dorongan untuk tetap semangat melakukan pemberantasan korupsi di negara ini khususnya diBatubara.
Karena persoalan korupsi menurut Coki akan mengakibatkan tingkat kemiskinan, pengangguran, pekerjaan sektor informal membesar, kesenjangan kesejahteraan melebar dan kualitas pelayanan publik menurun.
Menurut Coki, kegiatan ini didasari atas kesadaran untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan nasional yang berkesinambungan dengan peran serta pemerintah daerah.
Coki menghimbau para kepala daerah baik tingkat provinsi dan kabupaten/kota serta para pejabat struktural dibawahnya agar menjadi pegawai yang memiliki integritas dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Bupati Batubara H OK Arya Zulkarnain mengucapkan terima kasih kepada pihak KPK dan BPKP atas pelaksanaan pengawasan dan pembinaan dalam rangka pencegahan korupsi pada 3 (tiga) bidang pengelolaan APBD, Pendapatan Daerah, dan Pengadaan Barang dan Jasa.
Khusus kepada tim KPK OK arya mengharapkan bimbingan dan arahan kepada para SKPD agar bisa bekerja lebih optimal dan profesional dalam melayani masyarakat dengan nyaman, tenang dan tidak masalah dengan penegak hukum.
Sementara itu, Bambang Utoyo Direktur Pengawasan Badan Usaha Agrobisnis Jasa Kontruksi dan Perdagangan BPKP mengatakan hasil Semiloka Korupsi KPK – BPKP ini di harapkan dapat dijadikan salah satu jalan untuk mengupayakan perubahan menuju visi pembangunan 2015 – 2019 yakni terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong – royong.
Menurut Bambang, pelaksanaan kegiatan Semiloka tahun ini harus mendukung dan sejalan dengan agenda Prioritas Nawa Cita dalam RPJMN 2015 – 2019.
Dikatakan, kegiatan pencegahan korupsi penting dilakukan karena korupsi sangat menghambat pencapain pembangunan yang berkelanjutan atau ( Sustainable Development) dan akan memunculkan beragam dampak buruk bagi masyarakat luas.
Menurut Bambang, peran BPKP yang tercantum didalam RPJMN 2015 – 2019 melakukan upaya pencegahan korupsi melalui penguatan kelembagaan yaitu mengoptimalisasi keberdaan sistem pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), sehingga dapat berperan sebagai garda depan dalam upaya pencegahan korupsi di internal kementrian/lembaga.
KPK-BPKP Gelar Semiloka Pencegahan Korupsi
Kamis, 5 November 2015 17:01 WIB 2721