"Kedua tersangka ini merupakan bajing loncat kelas kakap dan kambuhan, bahkan sangat meresahkan supir angkutan barang"
Langkat, Sumut, 9/9 (Antara) - Kepolisian Resor Kabupaten Langkat, Sumatera Utara membekuk dua bajing loncat yang meresahkan para pengemudi truk yang mengangkut barang di jalan lintas Sumatera dari Stabat menuju Tanjungpura.

Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Langkat AKBP Dwi Asmoro, di Stabat, Rabu mengatakan kedua bajing loncat yang ditangkap itu adalah WP alias Pulo (21) warga Kelurahan Kebun Lada Pasar V Lingkungan I Tanjung Beringin Kecamatan Hinai dan BW alias Bembeng (27) penduduk Pasar III Dusun IV Desa Muka Paya Kecamatan Hinai.

Dwi Asmoro mengemukakan dalam penangkapan di Kelurahan Kebun Lada Pasar V Lingkungan I Tanjung Beringin Kecamatan Hinai, BW yang berusaha kabur melarikan diri ketika hendak ditangkap mengalami patah kaki karena terjatuh.

Polisi membawa tersangka ke rumah sakit terdekat guna diberikan pertolongan.

Kedua tersangka ini merupakan bajing loncat kelas kakap dan kambuhan, bahkan sangat meresahkan supir angkutan barang, kata Kapolres.


Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat AKP Agus Sobarnapraja menjelaskan penangkapan itu bermula dari adanya pengaduan korban bernama Azhari Usman yang sedang mengemudikan mobil BL 8455 FA dari Medan menuju Aceh dengan tujuan Langsa.

Para tersangka mengambil barang yang diangkut korban di Dusun I Desa Cempa Kecamatan Hinai. Barang yang diambil adalah ban mobil.

Tersangka WP sudah dua kali masuk penjara bahkan pernah ditembak petugas karena berusaha kabur saat akan ditangkap


***2***



Pewarta: Imam Fauzi
Editor : Ribut Priadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026