Medan, 1/7 (Antara) - Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho menjadi inspektur upacara peringatan HUT Bhayangkara ke-69 di Mako Satuan Brimob Kepolisian Daerah setempat di Medan, Rabu.

Dalam upacara tersebut, Gubernur membacakan amanat Presiden Joko Widodo yang menyebutkan bahwa Polri diakui telah memberikan kontribusi besar dalam menjaga dan memelihara keamanan yang dibutuhkan untuk menyukseskan pembangunan.

Namun kondisi masyarakat semakin dinamis, baik terkait meningkatnya teknologi mau pun masih banyak kejahatan yang terjadi.

Untuk itu, Polri harus terus melakukan pembenahan, apalagi jika dikaitkan dengan tuntutan dan harapan yang semakin besar terhadap institusi penegak hukum tersebut.

Pemerintah memberikan apresiasi terhadap institusi Polri yang dinilai sudah bekerja keras dalam mereformasi diri.

Namun Polri diingatkan untuk tidak berpuas diri sehingga upaya pembenahan dan reformasi itu harus terus ditingkatkan dan dilanjutkan.

Perlunya kelanjutan pembenahan itu disebabkan masih banyaknya kinerja Polri yang belum sesuai dengan harapan masyarakat.

Indikasi itu terbukti dan dapat terlihat dari masih banyaknya keluhan dan laporan masyarakat terhadap kinerja institusi tersebut.

Dibawah kepemimpinan Jenderal Pol Badrodin Haiti, Polri telah menetapkan 11 program prioritas yang sesuai dengan konsep revolusi mental.

"Saya harap program itu benar-benar dijalankan, bukan sekadar formalitas," katanya.

Dalam upacara tersebut, Gubernur menyematkan penghargaan secara simbolis kepada empat personel Polda Sumut.

Keempat personel itu adalah Panit 2 Itwasda Polda Sumut Kompol Suharno yang meriah penghargaan "Bintang Bhayangkra Nararya", Kabag Analis Direktorat Intelkam Polda Sumut AKBP A Lase (Satya Lencana Pengabdian 32 Tahun), perwira Satuan Brimob Polda Sumut AKP B Zega (Satya Lencana Pengabdian 24 Tahun), personel Itwasda Polda Sumut Iptu Ihsan Sinaga (Satya Lencana Pengabdian 16 Tahun), dan Brigadir Sapta Atmojo (Satya Lencana Pengabdian 8 Tahun). ***2***
(T.I023/B/E.S. Syafei/E.S. Syafei)

Pewarta: Irwan Arfa
:

COPYRIGHT © ANTARA 2026