Medan, 31/3 (Antara) - Personel Kepolisian Sektor Medan Kota menangkap petugas pajak gadungan yang memeras pengusaha "showroom" atau ruang pamer mobil di Jalan Palang Merah Medan, Sumut.
Kapolsek Medan Kota Kompol Wahyudi di Medan, Selasa, mengatakan tersangka berinisial NM (49) warga Jalan Rumah Potong Hewan Medan dan ditangkap pada Senin (30/3) pukul 11.20 WIB.
Penangkapan itu berawal dari pengaduan seorang pengusaha bernama Amrick yang mengaku diperas seseorang yang memperkenalkan diri sebagai petugas pajak.
Tersangka meminta uang Rp10 juta dengan tawaran pajak perusahan yang memperdagangkan mobil tersebut tidak diaudit.
Dalam penipuan dan pemerasan tersebut, tersangka menggunakan kartu pengenal dengan nama Bambang Hariyanto, SE, MH yang diduga dipalsukan.
Meski pengusaha tersebut hanya menyanggupi Rp5 juta, tetapi tersangka menerima jumlah uang itu. Namun, uang tersebut dikembalikan karena jumlahnya tidak mencapai Rp5 juta.
Ketika mengembalikan uang itu, petugas pajak dan personel Polsekta Medan mendatangi lokasi dan mengamankan tersangka.
"Kini tersangka dibawa ke Mapolsek Medan Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Kepala Ditjen Pajak Wilayah Sumut Harta Indra Tarigan menyampaikan apresiasi terhadap personel Polsek Medan Kota yang mampu bekerja cepat dan sigap setelah menerima laporan penipuan pajak tersebut.
"Ini prestasi yang luar biasa karena polisi mampu bekerja cepat dan sigap," tukasnya.
Menurut dia, pihaknya mengimbau masyarakat yang menjadi korban pemerasan terkait pajak untuk segera membuat laporan, baik ke kantor pajak mau pun institusi kepolisian terdekat.
Berdasarkan kewilayahan, pihaknya belum pernah menerima pengaduan dari masyarakat tentang praktik penipuan dan pemerasan dari pihak-pihak yang mengaku sebagai petugas pajak di Sumut.
Namun di daerah lain, praktik penipuan dan pemerasan tersebut cukup sering terjadi. "Tetapi baru sekali ini tertangkap tangan," katanya.
***2***
Chandra HN
(T.I023/B/C. Hamdani/C. Hamdani)
Polisi Tangkap Petugas Pajak Gadungan
Selasa, 31 Maret 2015 19:43 WIB 1285