Labuhanbatu, Sumut, 18/3 (Antara) - Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara, menerima kunjungan pelajar SMP Islam Terpadu Arrozaq Rantauprapat.

"Kita bangga dan senang melihat pelajar yang ingin mengetahui serta mendalami kegiatan luar sekolah," kata Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Dahlan Bukhari di Rantauprapat, Selasa (17/3) malam.

Kunjungan pelajar itu, dalam rangka tugas luar sekolah untuk mempelajari tugas dan fungsi anggota legislatif serta perannya dalam dunia pendidikan.

Menjawab pertanyaan pelajar dalam ruang rapat paripurna, Dahlan beserta wakil ketua serta jajaran komisi tersebut, menjelaskan sesuai undang-undang, DPRD mempunyai tiga fungsi, yakni legislasi atau pengesahan, pengawasan, dan penganggaran.

Selain itu, katanya, di DPRD terdapat beberapa alat kelengkapan, di antaranya badan anggaran yang di daerah itu terus mengedepankan anggaran pendidikan demi meningkatkan mutu pendidikan.

"Kita terangkan juga DPRD akan memperhatikan kebutuhan sekolah yang ada di Labuhanbatu, khususnya sekolah swasta demi memajukan serta meningkatkan dunia pendidikan," ujar Dahlan.

Kepada pelajar SMPIT Arrozaq Rantauprapat juga dijelaskan tentang demokrasi yang bersih harus terlebih dahulu ditinjau dari berbagai aspek.

"Sebab, demokrasi bersih sangatlah kompleks," katanya.

Namun, katanya, jika ditinjau dari arti harafiah, demokrasi bersih adalah demokrasi yang taat terhadap peraturan perundang-undangan.

"Karena negara kita negara hukum yang berlandaskan demokrasi. Makanya negara kita berbentuk republik dan proses pemilihan pimpinan negara melalui alam demokrasi," katanya. ***4***

(T.KR-JKG/B/M.H. Atmoko/M.H. Atmoko)

Pewarta: Joko Gunawan
:

COPYRIGHT © ANTARA 2026