Tarutung, Sumut 17/2 (Antara) - Bupati Tapanuli Utara (Taput) Nikson Nababan menegaskan jika jam operasional Kedai Tuak yang ada di daerah itu perlu dibatasi. Pemberlakuan jam operasional hingga pada batas pukul 08.00 wib malam hari dinilai sebagai waktu tepat untuk berbenah demi perubahan daerah itu.
“Kita sudah surati seluruh Camat untuk segera menerbitkan surat edaran terkait hal itu. Harapan kita tenggang waktu yang tercantum dapat diikuti masyarakat. Perlu kita tekankan bahwa hal ini untuk kebaikan kita bersama, demi menjaga kenyamanan lingkungan, serta ketertiban dan ketentraman di tengah masyarakat,” tegas Bupati Nikson, Selasa (17/2) di Tarutung.
Menurutnya, pengambilan sikap tersebut dilakukan bukan untuk melaksanakan penutupan bagi operasional kedai tuak. Sebab, sudah tidak benar jika seorang pemimpin daerah menginginkan agar warganya kehilangan mata pencahariannya.
“Hal tersebut kita himbau karena berbagai kajian dan pertimbangan mendasar. Masa depan sebuah keluarga itu dipundak orangtua. Kesabaran dan ketabahan serta jiwa penyayang dalam hidup akan diwariskan seorang ibu pada anaknya. Sementara, seorang ayah yang bijak, penuh semangat kerja keras, serta peduli pada kualitas pendidikan anak-anaknya adalah dasar pondasi demi masa depan keluarga,” ujarnya.
Dengan demikian, kata Bupati, jika seandainya seorang ayah mampu mengurangi waktu di luar rumah terlebih waktu yang selama ini dihabiskan di kedai tuak, untuk sekedar memberikan perhatian lebih pada keluarga, utamanya anak-anak. Hal tersebut, pastinya akan semakin meningkatkan potensi kecerahan masa depan anak.
“Tujuan himbauan ini agar orangtua tidak menghamburkan uang yang tadinya untuk uang sekolah anak. Di samping itu, saya sangat mengharapkan sistem didikan orangtua jaman dulu dihidupkan kembali dimana orangtua selalu mendampingi anak belajar dan mengerjakan PR. Jadi orangtua memiliki waktu yang lebih banyak di rumah mengawasi anak belajar, bukan di lapo tuak,” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan, dr Bobby Simanjuntak juga menekankan pengaruh negatif alkohol yang dikandung minuman tuak, seringkali menjadi pemicu keributan yang terjadi di tengah masyarakat. Bahkan, potensi gangguan kesehatan kerap terjadi, yang diakibatkan aktivitas minuman berlebih.
“Minuman beralkohol semisal tuak atau minuman botol lainnya, pasti mengganggu kesehatan. Dimana, kandungan alkohol itu akan menyebabkan rusaknya fungsi fungsi organ tubuh. Tidak hanya itu, minuman beralkohol dapat mengganggu pikiran,” jelas Kepala Dinas Kesehatan, dr Bobby Simanjuntak sebagai bentuk dukungan atas adanya himbauan Bupati tersebut.
“Yang jelas, sisi kesehatan yang terganggu akan mempengaruhi prestasi kerja seseorang. Jika seorang ayah kuat minum alkohol, ya, besoknya, semangat kerjanya pasti terganggu juga,” sebutnya.
Dikatakannya, soal selentingan informasi yang menyebutkan jika minuman tuak merupakan obat. Hal tersebut, sama sekali tidak benar. Karena yang menjadi obat adalah salah satu kulit kayu yang biasanya dijadikan bahan ramuan tuak yang biasa disebut ‘raru’.
“Tetapi jika sudah terlanjur ketagihan. Kita menyarankan agar mereka yang biasanya minum minuman beralkohol seperti tuak segera mengkomsumsi sayur-sayuran dan buah-buahan sebagai anti oksidan yang dibutuhkan tubuh. Itu solusinya,” pungkas Bobby.
Bupati Taput Batasi Jam Operasional Kedai Tuak
Rabu, 18 Februari 2015 9:19 WIB 2245