Simalungun, Sumut, 21/1 (Antara) - Pemerintah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, melalui Dinas Peternakan dan Perikanan (Diskanter) menargetkan tahun 2015 daerah Tanah Habonaron do Bona ini bebas dari penyakit rabies.

"Kita programkan gerakan bersama vaksinasi rabies dan jemput bola," ujar Kepala Diskanter, Jarinsen Saragih, Rabu, di Pamatang Raya.

Diskanter kata Jarinsen, sudah melakukan pelatihan kepada seluruh petugas kesehatan hewan di unit pelaksana teknis dinas (UPTD) di kecamatan untuk melakukan vakisinasi, serta menyosialisasikan pentingnya vaksinasi rabies bagi hewan peliharaan.

Jarinsen mengatakan, tahun 2014 ada tiga kasus warga meninggal akibat gigitan anjing, karena lambannya penanganan.

"Harus segera ditangani, jika tidak membahayakan korban gigitan karena efeknya muncul setelah beberapa tahun kemudian," ujar Jarinsen.

Kepala Diskanter mengimbau kepada masyarakat khususnya pemilik hewan peliharaan anjing dan kucing untuk melakukan vaksinasi rabies secara rutin enam bulan sekali di UPTD setempat.

Ketua DPRD Simalungun, Johalim Purba mengapresiasi upaya penanganan rabies dengan lebih meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memberantas penyakit rabies di daerah ini.

"Kita dukung program Simalungun bebas rabies," kata Johalim. ***4***
(T.KR-WRS/C/Kaswir/Kaswir)

Pewarta: Waristo
:

COPYRIGHT © ANTARA 2026