Tapanuli Selatan (ANTARA) - Seekor anjing liar yang menggigit lima warga dan seorang anggota polisi di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil ditangkap personel Polsek Batang Toru, Sabtu (6/6).
Kapolsek Batang Toru AKP Penggar M. Siboro mengatakan, penanganan dilakukan setelah seorang warga, Seridawati Hutabarat (51), melaporkan dirinya serta beberapa warga lain menjadi korban gigitan anjing tersebut.
“Personel langsung kami gerakkan untuk memastikan situasi di lapangan dan mencegah adanya korban tambahan,” ujar AKP Penggar.
Sebelum melakukan penangkapan, polisi berkoordinasi dengan Puskesmas Batangtl Toru. Berdasarkan saran petugas kesehatan, anjing tersebut seharusnya diobservasi selama 14 hari guna memastikan ada atau tidaknya indikasi rabies.
Namun karena keterbatasan peralatan dan warga merasa resah serta tidak berani menangkap hewan tersebut, personel Polsek Batang Toru mengambil tindakan cepat dengan menangkap anjing itu.
Anjing kemudian dibawa ke Kantor Camat Batang Toru untuk dikarantina. Namun setibanya di lokasi, hewan tersebut mati dan selanjutnya dikuburkan di pekarangan kantor camat.
Dalam proses penangkapan, seorang personel polisi, AIPDA Alexander Parlaungan Panjaitan, turut menjadi korban gigitan anjing tersebut.
Data kepolisian mencatat lima warga yang menjadi korban gigitan yakni Hafiz P. Saputra (8), Rendi Ardiansyah Siregar (10), Rio Hutabarat (20), Alfin Idris Lubis (57), dan Seridawati Hutabarat (51).
Pewarta: Kodir PohanEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.