Kondisi ini menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat pengguna jalan terhadap pelaksanaan proyek yang dinilai merugikan dan membahayakan mereka.
"Baru beberapa bulan sudah ambruk. Ini perlu dievaluasi dan diusut oleh pihak hukum," kata Ranto Limbong, warga Sianjur Mula-mula, Senin.
Ranto mengatakan, cuaca buruk yang terjadi dalam kurun waktu dua bulan ini jangan dijadikan alasan sebagai penyebab runtuhnya penahan dinding jalan.
Ranto juga mengharapkan kepada pemerintah setempat untuk melakukan pengawasan secara melekat dan ketat terhadap pelaksanaan proyek supaya hasilnya bisa dirasakan masyarakat.
Sekretaris Dinas PU Kabupaten Samosir, Jonter Limbong mengatakan, proyek senilai Rp1,9 miliar lebih tersebut dikerjakan dengan kontrak selama 90 hari masa pelaksanaan.
"Proyek itu terhitung sejak 24 September 2014. Kami akan cek (periksa) ke lapangan," ujar Jonter. ***4***
(T.KR-WRS/C/E.S. Syafei/E.S. Syafei)
Pewarta: Waristo:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.