Taput, 17/12 (antarasumut) -DPRD Tapanuli Utara akhirnya menyetujui APBD  Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp1 Triliun sekaligus penetapan enam rancangan peraturan daerah (Ranperda) lainnya untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) dalam rapat paripurna .

Adapun perincian APBD Taput sebesar Rp1.003.987.775.207,00 yang telah disetujui bersama itu akan digunakan untuk belanja tidak langsung di tahun angaran 2015 sebesar Rp636.894.360.287.00. Untuk belanja langsung sebesar Rp367.093.414.920.00. Sedangkan pendapatannya sebesar
Rp961.198.722.249,22 yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp50.000.000.000.

Dana perimbangan sebesar Rp716.628.584.771,00 dan dari pendapatan daerah lainnya yang sah sebesar Rp194.570.137.478. Sehingga defisit APBD Taput 2015 menjadi sebesar Rp42.789.052.957.

Sedangkan, enam Ranperda lainnya yang disetujui ditetapkan menjadi perda yakni perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), perda perubahan atas Perda Nomor 17 Tahun 2006 tentang pokok­pokok pengelolaan keuangan daerah. Selanjutnya Perda tentang penyertaan modal ke PT Bank Sumut.

Berikutnya, perda tentang pencabutan perda tahun 2014 tentang dana cadangan. Berikutnya perda tentang perubahan perda nomor 13 tahun 1996 tentang
perusda pertanian. Terakhir, perda tentang pencabutan perda nomor 14 tahun 1996 tentang pendirian perusda
industri dan pertambangan.

Bupati Utara Nikson Nababan usai melakukan penandatanganan bersama itu, dalam kata menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada pimpinan dan anggota DPRD  Dimana sejak pembahasan hingga paripurna, pimpinan dan anggota DPRD Taput senantiasa dengan  tinggi dan ketulusan hati telah menyampaikan pemikiran dan dukungan bagi ekskutif dalam  kesejateraan masyarakat taput.

“Hal itu tercermin sejak pembahasan dengan banggar, komisi hingga ke paripurna ini. Saudara pimpinan dan anggota dewan selalu menyampaikan masukan dengan lugas, namun penuh arti. Semua pendapat itu akan menjadi masukan yang berharga dan akan menjadi pertimbangan bagi kami dalam melaksanakan tugas," katanya.

 


:

COPYRIGHT © ANTARA 2026