Ketua BKD DPRD Medan, Robby Barus usai paripurna pembentukan kode etik di Gedung DPRD Medan, Senin (15/12) mengatakan kalau pihaknya menargetkan bulan ini pembahasan kode etik akan tuntas. Dirinya berharap Pansus Kode etik yang telah terbentuk dapat segera bekerja.
“Target kita satu bulan ini selesai. Minggu depan pansus sudah mulai bekerja diantaranya melakukan perbandingan ke daerah lain terkait kode etik yang sedang dibahas,”ujar Robby.
Disinggung soal anggapan kurang berfungsinya BKD sebagai alat kelengkapan dewan, Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan ini tidak membantahnya. Tidak hanya di Kota Medan, dibeberapa daerah termasuk juga di tingkat DPR-RI fungsi BKD memang terlihat kurang berfungsi. Khususnya dalam hal pemberian sanksi atau tindakan kepada anggota dewan yang melangar kode etik. Begitupun Robby mengaku dirinya akan tetap mengedepankan profesionalisme sebagai anggota dewan yang diberi amanan memimpin BKD.
“Kita akui hal yang sulit disaa kita harus berbenturnya dengan sesama anggota dewan. Tapi kita akan tetap berupaya professional,”tegasnya.
Dalam paripurna sebelumnya Ketua DPRD Medan, Hendry John Hutagalung didampingi Wakil Ketua, Iswanda Ramli, Ichwan Ritonga, dan Burhanuddin Sitepu memimpin rapat dengan agenda pembacaan nota pengantar pembahasan Kode Etik Dewan yang dibacakan Ketua BKD Robby Barus. Dalam rapat tersebut turut ditetapkan komposisi pansus dari masing-masing Fraksi.
:
COPYRIGHT © ANTARA 2026