"Pimpinan sementara DPRD Langkat Terbit Rencana Perangin-angin," kata Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Langkat Haji Salman di Stabat, Selasa.
Pengumuman pimpinan sementara ini langsung disampaikannya di hadapan rapat paripurna Dewan, saat pelantikan anggota terpilih DPRD Kabupaten Langkat periode 2014-2019, dalam sidang paripurna.
Sebagai pimpinan sementara Terbit Rencana Perangin-angin juga didampingi Wakil Ketua sementara Haji Sapta Bangun dari Partai Demokrat.
"Penetapan pimpinan sementara ini berdasarkan surat dari KPU tentang perolehan suara terbanyak partai pada saat pelaksanaan Pemilu Legislatif," katanya.
Usai pembacaan pimpinan sementara langsung Wakil Ketua DPRD priode 2009-2014, Abdul Khair didampingi Wakil Ketua Suhard Surbakti, Surialam, menyerahkan memori pertanggungjawaban tugas kepada pimpinan yang baru, termasuk juga palu pimpinan.
Abdul Khair mengatakan kewenangan dewan akan dilanjutkan anggota yang baru termasuk hal-hal yang belum diselesaikan.
Mereka sudah berusaha semaksimal mungkin menjalankan fungsi dewan seoptimal mungkin baik legislasi dan anggaran.
"Walaupun selama kepemimpinan kami kerap menimbulkan gesekan dan perbedaan namun mencapai kesepakatan bersama demi kepentingan yang lebih luas yaitu masyarakat Langkat," katanya.
Segala program sudah dikerjakan namun masih terdapat banyak kekurangan yang harus diperbaiki dan masih ada yang belum tertampung untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk itu dimohonkan maaf.
Terbit Rencana Perangin-angin mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang terjalin dan berharap terus berkelanjutan agar dapat memberikan harapan baru buat masyarakat daerah ini.
"Mari kita bangun kebersamaan untuk bekerja lebih keras lagi, bagi kepentingan masyarakat Langkat dimanapun mereka berada sekarang ini," ungkapnya. ***1***
(T.KR-IFZ/C/S. Muryono/S. Muryono)
Pewarta: Imam Fauzi:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.