Lumbanjulu, 6/7 (Antara) - Anggota DPRD Kabupaten Toba Samosir, Syamsudin Manurung meminta agar instansi terkait dapat menghentikan penebangan pohon secara ilegal yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab, karena sangat berpotensi merusak ekosistem hutan di daerah tersebut.
"Penebangan pohon secara ilegal yang semakin marak, khususnya di sekitar Kecamatan Lumbanjulu dan Kecamatan Ajibata perlu mendapat perhatian serius pihak pemerintah," katanya di Lumbanjulu, Minggu.
Menurut Ketua DPC Partai Hanura Tobasa itu, maraknya penebangan pohon di kawasan tersebut sebagai akibat dari lemahnya kontrol dari instansi terkait serta minimnya pengawasan yang dilakukan petugas kehutanan di daerah setempat.
Syamsudin juga menyatakan keprihatinannya atas kerusakan ekosistem yang terjadi di kawasan Danau Toba, sebagai salah satu akibat dari terjadinya penebangan liar dari oknum tidak bertanggung jawab yang tidak peduli kelestarian lingkungan.
Kawasan hutan seluas 85.197,52 hektare yang ada di wilayah Tobasa itu, menurutĀ legislator ini, perlu dilestarikan agar luasnya tidak semakin menyusut.
Untuk itu, dia meminta agar Dinas Kehutanan setempat menerapkan kebijakan tentang perlindungan dan pengamanan hutan terhadap gangguan keamanan hasil hutan berdasarkan program yang dicanangkan instansi tersebut.
Kawasan hutan di Tobasa lanjutnya, harus tetap dijaga dan dilestarikan. Jangan dibiarkan pembalak liar merajalela.
"Nasib generasi muda ke depan perlu dipikirkan. Sebab hutan, tanah dan air bukanlah merupakan warisan dari nenek moyang, tetapi merupakan titipan buat anak cucu," kata Syamsudin.
Dinas Kehutanan Kabupaten Tobasa mencatat, luas kawasan hutan di daerah tersebut berdasarkan MRPHL Provinsi Sumatera Utara tahun 2003 sesuai hasil padu serasi peta tata guna hutan kesepakatan (TGHK) dengan RTRW tahun 2005 seluas 180.373,58 hektare atau sekitar 89,2 persen.
Luas kawasan hutan Kabupaten Tobasa berdasarkan register dan Inlijving adalah 85.197,52 hektare. (KR-HIN)