Labuhan Batu, 29/6 (Antara) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhan Batu, mengemukakan, sebanyak 926 dari 307.030 lembar surat suara Pilpres 9 Juli 2014 yang diterima KPU setempat dalam kondisi rusak.

"Kondisi itu baru diketahui setelah dilakukan penyortiran," kata Ketua KPU Kabupaten Labuhan Batu, Hj Ira Wirtati di Rantauprapat, Minggu.

Ia menjelaskan, pada sebagian kertas surat suara tersebut ditemukan bintik hitam yang dianggap rentan menimbulkan persepsi berbeda.

Selain itu, jumlah lembaran surat suara juga ada yang masih kurang dan berlebih.

Dari kebutuhan 307.448 surat suara di kabupaten itu setelah ditambah dua persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), masih terdapat kekurangan sekitar 418 lembar.

"Jadi kalau ditotal, Labuhan Batu mengalami kekurangan 1.344 lembar surat suara, dan angka itu kita prediksi akan bertambah karena masih dilakukan sortir kedua," tambah Ira.

Surat suara akan didistribusikan ke 873 Tempat Pemungutan Suara (TPS), rinciannya yakni untuk Kecamatan Bilah Barat 69 TPS dengan 10 desa/kelurahan.

Kecamatan Bilah Hilir 99 TPS dengan 13 desa/kelurahan, Bilah Hulu 138 TPS dengan 24 desa/kelurahan, Panai Hilir 64 TPS dengan 8 desa/kelurahan, Panai Hulu 74 TPS dengan 7 desa/kelurahan.

Selanjutnya Kecamatan Panai Tengah 71 TPS dengan 10 desa/kelurahan, Pangkatan 75 TPS dengan 7 desa/kelurahan, Rantau Selatan 123 TPS dengan 9 desa/kelurahan serta Kecamatan Rantau Utara 160 TPS dengan 10 desa/kelurahan. (KR-JKG)

Pewarta: Joko Gunawan
:

COPYRIGHT © ANTARA 2026