Langkat, Sumut, 12/6 (Antara) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mengungkapkan masih ada ditemukan 2.686 Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang invalid menjelang pelaksanaan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 9 Juli mendatang.
"Masih ada ditemukan 2.686 NIK yang invalid," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Langkat Adelina Sarah, di Stabat, Kamis.
Ditemukan adanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang invalid sebanyak 2.686 NIK, termasuk juga kartu keluarga yang masih invalid sebanyak 5.985 kepala keluarga, katanya.
Yang terbanyak berada di kecamatan Kuala mencapai 1.386 kepala keluarga, Babalan 220 kepala keluarga, Kutambaru 166 kepala keluarga, Besitang 122 kepala keluarga, Hinai 39 kepala keluarga.
"Ini ditemukan berdasarkan data yang ada pada Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk itu diharapkan peran serta masyarakat agar dapat memberikan informasi yang lebih luas lagi, bagi mereka yang belum terdaftar," katanya.
Pada bagian lain Adelina Sarah menjelaskan bahwa ada 1.861 tempat pemungutan suara nantinya yang akan dipergunakan dalam pemilihan mendatang yang berada di 277 desa dan kelurahan yang ada di Langkat ini.
Sedangkan pemilih nantinya yang akan mempergunakan hak pilihnya mempergunakan hal pilihnya yaitu 714.017 jiwa terdiri dari 358.151 jiwa laki-laki dan 355.866 jiwa perempuan.
Untuk pemilih terbanyak dalam pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang diikuti dua pasangan calon presiden yaitu Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK, berada di kecamatan Stabat 58.640 jiwa, Selesai 51.674 jiwa, Secanggang 48.045 jiwa dan kecamatan Tanjungpura 47.791 jiwa.
Sementara pemilih yang paling sedikit berada di kecamatan Pematang Jaya 9.272 jiwa, Kutambaru 10.975 jiwa, Sirapit 12.323 jiwa.***1***
Nurul H
(T.KR-IFZ/B/N. Hayat/N. Hayat)
Sebanyak 2.686 NIK Masih Invalid
Kamis, 12 Juni 2014 10:54 WIB 1378